Ia mengaku harus bolak-balik hingga empat kali ke MPP sebelum akhirnya mendapat selembar kertas berisi daftar syarat dokumen PBG.
“Di luar ekspektasi, ternyata begitu buruknya pelayanan publik di Kabupaten Garut, mulai dari sistem sampai para petugas outlet/counter Dinas PUPR yang jauh dari profesional,” ujarnya.
Menurut Abenk, ia bahkan diminta mengurus amdal dan rekomendasi dari sejumlah dinas terkait.
Keluhan Abenk kemudian ditanggapi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Dedi meminta maaf dan mengingatkan Bupati serta Wakil Bupati Garut agar peka terhadap keluhan warganya.
“Mohon maaf untuk Kang @abenk\_marco atas ketidaknyamanannya. Saya yakin bapak Bupati Garut @syakuramin dan Ibu Wakil Bupati Garut @putri.karlina14 peka melihat dan menyelesaikan peristiwa ini. Hatur nuhun,” tulis Dedi dalam unggahannya, Kamis (11/9/2025).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang