Karena korban masih bergerak, Alvian pun mencekik korban dan baru melepaskan cekikannya setelah memastikan korban benar-benar meninggal.
Baca juga: Mobil-mobilan Kuasai Alun-alun Indramayu, Satpol PP Ambil Langkah Tegas
"Setelah meninggal, Alvian terpantau keluar. Ternyata dia masuk ke Polres Indramayu karena dia bekerja di Polres Indramayu, lalu dia masuk ke ruangan belakang, di sana dia berusaha untuk gantung diri," ujar dia.
Toni menyampaikan bahwa upaya gantung diri itu tidak jadi dilakukan tersangka.
Alvian justru kembali lagi ke kosan.
Di sana, muncul ide untuk membakar korban dengan tujuan Alvian ingin mengakhiri hidup dengan cara membakar diri bersama jenazah pacarnya yang sudah ia bunuh.
"Namun, pengakuannya, dia mengaku kepanasan lalu keluar jam 8 pagi untuk kabur," ujar dia.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi di dalam kamar kos korban di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu (9/8/2025).
Setelah melakukan pembunuhan, Alvian kabur hingga akhirnya tertangkap di wilayah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu (23/8/2025).
Rentetan kejadian itu turut diperagakan dalam 24 reka adegan dalam rekonstruksi yang berlangsung hari ini.
Hadir pula pihak Kejaksaan Negeri Indramayu untuk menyaksikan langsung rekonstruksi tersebut.
"Rekonstruksi dimulai pada malam hari saat tersangka menjemput korban, dilanjut membeli alkohol, sampai dengan masuk ke dalam kos-kosan, keluar dari kos-kosan, menuju ke lokasi-lokasi lain, sampai dengan pelaku melarikan diri," ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang