BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas utama meski dana transfer daerah dari pemerintah pusat dipangkas hingga Rp 2,458 triliun pada 2026.
Dedi Mulyadi memastikan pembangunan infrastruktur, sarana pendidikan, layanan kesehatan, hingga irigasi tidak boleh berkurang meski APBD Jabar 2026 turun dari Rp 31,1 triliun menjadi Rp 28,6 triliun.
"Saya sebagai gubernur, pembangunan infrastruktur, pembangunan sarana prasarana pendidikan, pembangunan sarana layanan kesehatan tidak boleh berkurang. Pembangunan irigasi tidak boleh berkurang," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/9/2025).
Baca juga: Keracunan Massal MBG, Dedi Mulyadi: Senin, Saya Panggil Kepala SPPG Se-Jabar
Ia menerangkan bahwa imbas pemangkasan tersebut juga berdampak pada sejumlah pos anggaran yang harus dikurangi untuk menutup defisit.
Salah satunya adalah belanja pegawai.
Dari perhitungan Bappeda Jabar, pos ini dikurangi Rp 768 miliar dari total Rp 9,9 triliun.
Efeknya, Pemprov Jabar berencana menunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru pada 2026.
Dedi mengungkapkan bahwa alasan penundaan dilakukan karena pekerjaan bagi aparatur sipil negara akan berkurang seiring pemangkasan anggaran.
"Kenapa bakal nganggur? Karena pekerjaannya enggak ada. Jadi, nanti banyak PNS, ASN yang tidak ada pekerjaan kalau saya tidak membuat kegiatan pembangunan. Jadi, enggak ada artinya," ucapnya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Sebut Pengangkatan CPNS Jabar 2026 Ditunda Imbas Pemangkasan Dana Transfer Daerah
Dari sisi transfer pusat, dana bagi hasil pajak yang semula Rp 2,2 triliun anjlok menjadi Rp 843 miliar.
Dana alokasi umum (DAU) dari Rp 4 triliun terkoreksi menjadi Rp 3,3 triliun.
Adapun dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp 276 miliar dihapus sepenuhnya.
"Dana untuk bangun jalan, irigasi, bangun puskesmas tahun 2026 tidak ada, tidak ada harapan," kata Dedi.
Pemangkasan juga menyentuh DAK nonfisik untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dari Rp 4,8 triliun menjadi Rp 4,7 triliun.
Selain belanja pegawai, penghematan dilakukan pada belanja hibah.