Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Keterangan KTP Sementara Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Camat: Itu Asli

Kompas.com - 27/12/2021, 10:42 WIB
Candra Nugraha,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PANGANDARAN, KOMPAS.com - Sebuah foto yang memperlihat dokumen kependudukan atas nama mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti jadi perbincangan di media sosial. Dokumen kependudukan berupa surat keterangan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) itu dijadikan bungkus gorengan.

Foto itu salah satunya diunggah oleh akun Twitter @howtodresvvell. Tampak dua potong gorengan di atas surat keterangan KTP sementara itu.

Sementara di pojok bawah terdapat pas foto mirip Susi.

Foto tersebut diunggah pada Jumat (24/12/2021) puku 13.53 WIB. Hingga Senin (27/12/2021) pagi, unggahan itu sudah di-retwet sebanyak 1.824 kali dan disukai sebanyak 11,2 ribu kali.

Baca juga: Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Camat Pangandaran: Saya Tidak Pernah Menyuruh Menjual Arsip-arsip

Pada kop surat keterangan tersebut tercantum Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Kecamatan Pangandaran. Surat keterangan tersebut dikeluarkan pada tanggal 20 Januari 2014, dan ditandatangani oleh Camat Pangandaran saat itu, H Suryanto.

Camat Pangandaran, Yadi Setiadi mengatakan, surat keterangan yang ramai diperbincangkan itu merupakan surat keterangan KTP sementara.

"Suket (surat keterangan) sementara KTP. Keluar 20 Januari 2014. Suket berlaku selama KTP belum jadi," kata Yadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin.

Yadi mengaku sudah mengonfirmasi terkait surat keterangan tersebut kepada staf bidang arsip di kantornya. Hasilnya, stafnya tidak merasa membuang apalagi menjual berkas pribadi tersebut.

"Insya Allah tidak ada keteledoran (petugas arsip). Tidak ada penjualan arsip, bahkan buang arsip," kata Yadi.

Baca juga: Tak Lagi Jadi Menteri, Susi Pudjiastuti Sibuk Tanam Bakau, Jadi Presenter, hingga Kelola Susi Air

Yadi mengatakan, surat keterangan itu asli. Hal ini ditandai dengan stempel kecamatan dan foto Susi Pudjiastuti yang berwarna.

"Itu surat keterangan asli. Ada stempel basah. Fotonya juga asli, bukan fotokopi," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com