Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Jaksa Tuntut Herry Wirawan dengan Hukuman Mati

Kompas.com - 11/01/2022, 17:55 WIB
Agie Permadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana menyebut bahwa kejahatan Herry Wirawan yang memperkosa 13 santriwati di Bandung merupakan kejahatan sangat serius atau the most serious crime.

Hal tersebut diungkapkannya usai persidangan Herry Wirawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (11/1/2022).

"Kami menyimpulkan perbuatan terdakwa sebagai kejahatan sangat serius. The most serious crime," ucap Asep.

Baca juga: Kajati Jabar: Kekerasan Seksual yang Dilakukan Herry Wirawan Berpotensi Merusak Kesehatan Korban

Seperti diketahui, Herry dihadirkan dalam sidang kali ini untuk mendengarkan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Alhamdulillah siang hari ini kami telah membacakan tuntutan pidana kami yang tebalnya lebih dari 300 halaman tapi kami tidak bacakan semua mengingat efisiensi waktu," kata Asep.

Dari tuntutan yang dibacakan tersebut, JPU menyimpulkan bahwa perbuatan Herry terhadap 13 santriwati merupakan kejahatan yang sangat serius

Pertimbangan Jaksa

Menurut Asep, ada beberapa argumentasi dan pertimbangan yang melatarbelakangi kesimpulan Jaksa.

Pertama, Jaksa mengacu pada konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menentang penyiksaan hukuman yang tidak manusiawi.

"Perbuatan terdakwa masuk kategori kekerasan seksual," ucap Asep.

Kedua, kata Asep, kekerasan seksual yang dilakukan terdakwa sebagai pendiri, pengasuh, dan sekaligus pemilik pondok pesantren, kepada anak didiknya berada dalam kondisi tidak berdaya dan tertekan.

"Ketiga kekerasan terdakwa berpotensi merusak kesehatan anak terutama karena di bawah usia 17 tahun. Data menunjukkan, bukan hanya membahayakan kesehatan anak perempuan yang hamil di usia dini, tapi beresiko menularkan penyakit HIV, Kanker Serviks dan meningkatkan angka morbiditas," ucap Asep.

Keempat, perbuatan terdakwa berpengaruh pada psikologis dan emosional anak secara keseluruhan.

"Kelima, kekerasan seksual oleh terdakwa terus menerus dan sistematik. Bagaimana mulai merencanakan, mempengaruhi anak-anak mengikuti nafsu seks terdakwa dan tidak mengenal waktu, pagi, siang, sore, bahkan malam," lanjutnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Raih Suara Terbanyak di Golkar, Airin Siap Mundur demi Pilgub Banten

Raih Suara Terbanyak di Golkar, Airin Siap Mundur demi Pilgub Banten

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Senin Siang Masih Ngobrol dengan Tetangga, Sorenya Nenek Asiah Ditemukan Tewas

Senin Siang Masih Ngobrol dengan Tetangga, Sorenya Nenek Asiah Ditemukan Tewas

Bandung
Sengketa Dago Elos, Polda Jabar Tetapkan Duo Muller Jadi Tersangka

Sengketa Dago Elos, Polda Jabar Tetapkan Duo Muller Jadi Tersangka

Bandung
PMI Asal Cirebon Meninggal di Korsel, Keluarga Sebut Korban Dikeroyok 5 Orang

PMI Asal Cirebon Meninggal di Korsel, Keluarga Sebut Korban Dikeroyok 5 Orang

Bandung
Akhir Kasus 'Istriku Ternyata Laki-laki'

Akhir Kasus "Istriku Ternyata Laki-laki"

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Kejari Purwakarta Sita Mobil Mewah, Barang Bukti Dugaan Gratifikasi ASN

Kejari Purwakarta Sita Mobil Mewah, Barang Bukti Dugaan Gratifikasi ASN

Bandung
Isi Percakapan Anak Sulung dengan Yanti, 20 Menit Sebelum Dimutilasi Suaminya di Ciamis

Isi Percakapan Anak Sulung dengan Yanti, 20 Menit Sebelum Dimutilasi Suaminya di Ciamis

Bandung
Kronologi Terungkapnya Kasus Istri Ternyata Laki-laki di Cianjur

Kronologi Terungkapnya Kasus Istri Ternyata Laki-laki di Cianjur

Bandung
Diperiksa Kejiwaan, Tersangka Mutilasi Istri di Ciamis Banyak Diam

Diperiksa Kejiwaan, Tersangka Mutilasi Istri di Ciamis Banyak Diam

Bandung
Tutup Pabrik di Purwakarta, Bata PHK 275 Karyawan

Tutup Pabrik di Purwakarta, Bata PHK 275 Karyawan

Bandung
Kasus Penipuan Nikah Sesama Pria di Cianjur, 'Pengantin Wanita' Mengaku Bernama Adinda Kanza

Kasus Penipuan Nikah Sesama Pria di Cianjur, "Pengantin Wanita" Mengaku Bernama Adinda Kanza

Bandung
Diduga Ngantuk, Pejabat Disdik Jabar Tabrak Stum Perbaikan Tol Cipali

Diduga Ngantuk, Pejabat Disdik Jabar Tabrak Stum Perbaikan Tol Cipali

Bandung
Keroyok Orang dengan Sajam di Cicalengka, Anggota Moonraker Ditangkap

Keroyok Orang dengan Sajam di Cicalengka, Anggota Moonraker Ditangkap

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com