Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Sitaan Polisi Pascademonstrasi di Mapolda Jabar Ada yang Tidak Terdaftar di Database

Kompas.com - 31/01/2022, 14:25 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menyita 313 kendaraan bermotor yang terdiri dari 96 kendaraan roda empat dan 217 kendaraan roda dua.

Dari ratusan kendaraan ini, sejumlah kendaraan ada yang tidak ditemukan datanya di database Registrasi dan Indentifikasi (Regident).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaa dan verifikasi melalui database Regident Ranmor Polri.

"Dan diperoleh hasil di mana kendaraan roda empat yang diamankan sebanyak 96 unit semuanya menggunakan plat TNKB, dengan rincian 52 unit terdaftar pada server, kemudian 7 unit tidak sesuai dengan database regident ranmor polri, kemudian 37 unit tidak ditemukan datanya di database regident ranmor," ucap Tompo di Mapolda Jabar, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Pasca Demo Ricuh di Mapolda Jabar, 2 Anggota Ormas Serahkan Diri ke Polisi

"Untuk kendaraan roda dua 217 unit, 196 unit menggunakan TNKB, 160 ini sesuai dengan database regident ranmor, sedangkan 21 unit tidak sesuai. Dan 15 unit tidak ditemukan data pada database. Kemudian sebanyak 21 unit tidak menggunakan TNKB," tambahnya.

Polisi akan melakukan pendalaman terkait hasil pengecekan kendaraan bermotor tersebut, guna penyelidikan lebih lanjut terkait sumber kepemilikan barang tersebut.

"Bisa saja ini dari hasil kejahatan ataupun curanmor dan hasil leasing atau fidusia," ucap Tompo.

Polisi juga melakukan penggeledahan terhadap beberapa kendaraan motor yang disita dari sejumlah anggota orang tersebut dan menemukan sejumlah senjata tajam hingga balok kayu.

"Saat ini telah dilakukan penggeledahan terhadap beberapa ranmor juga, disita beberapa senjata tajam mulai dari pisau dan balok-balok kayu," ucapnya.

Baca juga: 2 Pedemo Mapolda Jabar Positif Covid-19, Jalani Isolasi di RS Sartika Asih Bandung

Polda Jabar mengintruksikan seluruh jajaran untuk melakukan pemantauan perkembangan dan melakukan upaya yang diperlukan agar situasi tetap kondusif untuk mengantisipasi timbulnya gangguan keamanan ketertiban masyarakat.

"Diharapkan juga kepada masyarakat apabila ada permasalahan atau menjadi korban silakan melaporkan untuk kita proses hukum," ucapnya.

Seperti diketahui, polisj menetapkan 12 tersangka dalam aksi demo anarkis yang dilakukan ormas GMBI di Mapolda Jabar.

Adapun identitas para tersangka ini yakni MFR, M ABAH, IRM, SBI, SN, SF, CP, AR, GG, GP, TSH, dan WN. 

Para tersangka ini telah dilakukan penahanan, dan dikenakan Pasal 160, dan atau Pasal 170, dan atau Pasal 406, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

"Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

Bandung
Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Bandung
7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

Bandung
Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Bandung
Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Bandung
Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Bandung
Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Bandung
Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Bandung
Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Bandung
Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com