Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Atraksi Barongsai Timbulkan Kerumunan, Mal Festival Citylink Bandung Ditutup Selama 3 Hari

Kompas.com - 03/02/2022, 16:44 WIB
Putra Prima Perdana,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung melakukan kajian lanjutan terkait kasus atraksi barongsai di Mal Festival Citylink Bandung yang menimbulkan kerumunan pengunjung dua hari lalu.

Menurut Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Ghufron, selain membayar denda, Mal Festival Citylink juga akan ditutup selama 3 hari ke depan sesuai instruksi Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

"Kita sudah melaporkan perkembangan penegakan aturan dengan pelanggaran yang telah dilakukan oleh Mal Festival Citylink. Mulai besok, Jumat (4/2/2022), Mal Festival Citylink selama tiga hari akan ditutup sebagai sanksi terhadap pelanggar," kata Asep di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Kamis (4/2/2022).

Baca juga: Bikin Atraksi Barongsai dan Timbulkan Kerumunan, Mall Festival Citylink Bandung Didenda Rp 500 Ribu

Lebih lanjut Asep menambahkan, sanksi tambahan penutupan operasional selama tiga hari diberikan karena manajemen pengelola Mal Festival Citylink dianggap melakukan pelanggaran berat.

"Dari hasil pemeriksaan dan itu ternyata pelanggaranya sangat berat karna tidak ada izin, kedua menimbulkan kerumunannya luar biasa didalam gedung dengan sirkulasi yang tidak bagus," jelasnya.

Asep menambahkan, sanksi susulan ini akan langsung diinformasikan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Elly Wasliah.

Baca juga: Atraksi Barongsai Timbulkan Kerumunan, Mal Citylink Bandung Terancam Disegel

"Mudah-mudahan ini menjadi efek jera terhadap pengelola mal lainnya. Tidak sertamerta kita memberikan relaksasi, dibuka, ternyata dimanfaatkan dengan hal-hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan seperti kemarin," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, manajemen pengelola Mal Festival Citylink Bandung telah mengakui kesalahannya karena menggelar atraksi barongsai hingga menimbulkan kerumunan pengunjung.

Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bandung yang mengatur tentang penanganan Covid-19 di Kota Bandung, manajemen pengelola Mal Festival Citylink Bandung pun harus dikenakan sanksi berupa denda.

"Denda administrasi maksimal Rp. 500 ribu," kata Rasdian di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana Kota Bandung, Kamis (3/2/2022).

Selain itu, Rasdian memastikan pihak manajemen pengelola Mal Festival Citylink telah membuat pernyataan untuk menghentikan kegiatan atraksi barongsai yang rencanya awalnya akan digelar hingga tanggal 15 Februari mendatang dalam rangka menyambut hari raya imlek.

"Yang belum, tidak boleh diteruskan. Rencananya event itu sampai tanggal 15. Manajemen sudah membuat pernyataan untuk menghentikan kegiatan itu," ujarnya.

Rasdian memastikan jika nantinya pengelola mal Festival Citylink membandel dan tetap mengadakan kegiatan atraksi barongsai, maka penyegelan dan penghentian operasional mal akan dilakukan.

"Kalau ditemukan lagi pasti disegel," tegasnya.

Selain Mal Festival Citylink, Satpol PP Kota Bandung yang juga bagian dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung juga akan memeriksa mal lain yang mengadakan kegiatan atraksi barongsai serupa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bandung
7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

Bandung
Catat, Ini 16 Lokasi Parkir di Sekitar Braga Free Vehicle

Catat, Ini 16 Lokasi Parkir di Sekitar Braga Free Vehicle

Bandung
Tertangkap, Maling Motor Ditelanjangi lalu Diarak Warga di Cirebon

Tertangkap, Maling Motor Ditelanjangi lalu Diarak Warga di Cirebon

Bandung
Oknum Brimob yang Tabrak Warga Bogor Diperiksa Propam

Oknum Brimob yang Tabrak Warga Bogor Diperiksa Propam

Bandung
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pak RT Rasakan Ngeri Saat Datangi TKP

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pak RT Rasakan Ngeri Saat Datangi TKP

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur, Bupati, Sekda, dan Kadis Sepakat Islah

Kisruh Birokrat di Cianjur, Bupati, Sekda, dan Kadis Sepakat Islah

Bandung
Kondisi Asrama Haji di Indramayu: Berdebu, Kondisi Air Payau

Kondisi Asrama Haji di Indramayu: Berdebu, Kondisi Air Payau

Bandung
Pergeseran Tanah di Ciwidey Bandung, 4 Rumah Rusak

Pergeseran Tanah di Ciwidey Bandung, 4 Rumah Rusak

Bandung
Berangkat Sekolah, Siswi SD di Bone Tewas Terseret Arus Banjir, Terjebak di Gorong-gorong Irigasi

Berangkat Sekolah, Siswi SD di Bone Tewas Terseret Arus Banjir, Terjebak di Gorong-gorong Irigasi

Bandung
Oknum Prajurit TNI Aniaya Sopir Catering, Berakhir Damai dan Korban Minta Maaf

Oknum Prajurit TNI Aniaya Sopir Catering, Berakhir Damai dan Korban Minta Maaf

Bandung
Kasus Pembunuhan di Karawang, Pelaku Diduga Jadikan Istri Sebagai Pekerja Seks Sebelum Cerai

Kasus Pembunuhan di Karawang, Pelaku Diduga Jadikan Istri Sebagai Pekerja Seks Sebelum Cerai

Bandung
Cerita Asep 'Lampu', Relawan Tagana yang Bantu Kelistrikan di Lokasi Bencana hingga Hajatan

Cerita Asep "Lampu", Relawan Tagana yang Bantu Kelistrikan di Lokasi Bencana hingga Hajatan

Bandung
Pelaku Mutilasi di Ciamis Sempat Tawarkan Daging Korban ke Warga

Pelaku Mutilasi di Ciamis Sempat Tawarkan Daging Korban ke Warga

Bandung
Istri yang Dimutilasi Suaminya di Ciamis Dieksekusi Saat ke Pengajian

Istri yang Dimutilasi Suaminya di Ciamis Dieksekusi Saat ke Pengajian

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com