Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER BANDUNG] 8 Santri Tewas akibat Kebakaran Pesantren | Kondisi Herry Wirawan Pascavonis Seumur Hidup

Kompas.com - 22/02/2022, 06:15 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Berita delapan santri tewas akibat kebakaran di Pesantaren Miftahul Khoirot, Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang, Jawa Barat, menjadi perhatian publik.

Diduga, para korban yang tewas sedang tidur siang. Korban tewas masih anak di bawah umur berusia 7 sampai 13 tahun.

Sementara itu, berita kondisi Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati pascavonis seumur hidup juga menjadi perhatian pembaca.

Saat ini Herry ditahan di Rutan Kebon Waru Bandung. Lalu bagaimana kondisinya?

Baca berita popule Bandung selengkapnya:

1. Delapan santri tewas akibat kebakaran pesantren

Kebakaran di Pesantren Miftakhul Khoirot, Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Senin (21/2/2022).KOMPAS.COM/FARIDA Kebakaran di Pesantren Miftakhul Khoirot, Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Senin (21/2/2022).

Sebanyak delapan orang santri tewas setelah terjadi kebakaran di Pesantren Miftakhul Khoirot, Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (21/2/2022).

Selain korban jiwa, dua orang dilaporkan mengalami terluka. Semua korban masih di bawah umur.

"Delapan meninggal, dua luka-luka," kata Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang Rohmat di lokasi kejadian, Senin.

Korban saat ini dibawa ke RSUD Karawang.

"Korban luka sudah dibawa duluan ke RSUD," kata Kapolres Kawarang AKBP Aldi Subartono di lokasi kejadian.

Baca juga: 8 Santri Tewas akibat Kebakaran Pesantren di Karawang

 

2. Kondisi Herry Wirawan pascavonis seumur hidup

Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak Herry Wirawan duduk di ruang tunggu untuk  menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022). Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis pidana seumur hidup kepada Herry Wirawan atas kasus pemerkosaan 13 santriwati dibawah umur sekaligus diminta membayar restitusi (santunan) kepada para korban.ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak Herry Wirawan duduk di ruang tunggu untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022). Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis pidana seumur hidup kepada Herry Wirawan atas kasus pemerkosaan 13 santriwati dibawah umur sekaligus diminta membayar restitusi (santunan) kepada para korban.

Pascavonis seumur hidup, Herry Wirawan, pemerkosa 13 santri ditahan di Rutan Kebon Waru Bandung.

Kepala Rumah Tahanan Kebonwaru Riko Stiven mengatakan, Herry dalam kondisi yang sehat pascavonis terhadapnya. Ia masih beraktivitas seperti biasa dan mengikuti shalat berjamaah.

"Masih biasa saja sih beliau," kata Riko yang dihubungi wartawan, Senin (22/2/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Tanjakan Gentong, Jalur Ekstrem yang Kerap Menjadi Titik Kemacetan

Mengenal Tanjakan Gentong, Jalur Ekstrem yang Kerap Menjadi Titik Kemacetan

Bandung
Sekda Jabar Pastikan Tak Ada WFH bagi ASN di Pelayanan Publik

Sekda Jabar Pastikan Tak Ada WFH bagi ASN di Pelayanan Publik

Bandung
Dicemari Pungli, Pemprov Jabar Evaluasi Pengelolaan Masjid Al Jabbar

Dicemari Pungli, Pemprov Jabar Evaluasi Pengelolaan Masjid Al Jabbar

Bandung
Pengendara Wajib Bayar jika Lewati Portal di Desa Tasikmalaya Ini, Mobil Rp 2.000

Pengendara Wajib Bayar jika Lewati Portal di Desa Tasikmalaya Ini, Mobil Rp 2.000

Bandung
Sejoli Tepergok Mau Kuburkan Bayi Hasil Hubungan Gelap di Jatinangor

Sejoli Tepergok Mau Kuburkan Bayi Hasil Hubungan Gelap di Jatinangor

Bandung
Cerita Polisi Tolong Pemudik Vertigo dan Terjebak di Jalur 'Contraflow'

Cerita Polisi Tolong Pemudik Vertigo dan Terjebak di Jalur "Contraflow"

Bandung
Kronologi Sopir Taksi 'Online' di Bandung Dirampok hingga Alami 70 Jahitan

Kronologi Sopir Taksi "Online" di Bandung Dirampok hingga Alami 70 Jahitan

Bandung
Perjuangan Aiptu Yosep Tangkap Perampok Taksi Online di Bandung

Perjuangan Aiptu Yosep Tangkap Perampok Taksi Online di Bandung

Bandung
Pelaku Pungli Masjid Al Jabbar Ditangkap, Sekda: Saya Minta Maaf

Pelaku Pungli Masjid Al Jabbar Ditangkap, Sekda: Saya Minta Maaf

Bandung
Kronologi Tukang Kebun di Bandung Barat Bunuh Honorer dan Kubur Mayatnya di Dapur

Kronologi Tukang Kebun di Bandung Barat Bunuh Honorer dan Kubur Mayatnya di Dapur

Bandung
Sidak ke Masjid Al Jabbar, Sekda Jabar Ancam Para Pelaku Pungli

Sidak ke Masjid Al Jabbar, Sekda Jabar Ancam Para Pelaku Pungli

Bandung
Libur Lebaran Berakhir, Kebun Raya Cibodas Masih Diserbu Wisatawan

Libur Lebaran Berakhir, Kebun Raya Cibodas Masih Diserbu Wisatawan

Bandung
Pengelolaan Tak Optimal, PAD Pantai Selatan Tasikmalaya Kecil

Pengelolaan Tak Optimal, PAD Pantai Selatan Tasikmalaya Kecil

Bandung
Upah Tak Dibayar, Alasan Tukang Kebun Bunuh dan Cor Pria di Bandung Barat

Upah Tak Dibayar, Alasan Tukang Kebun Bunuh dan Cor Pria di Bandung Barat

Bandung
Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung Barat Ternyata Tukang Kebun Kompleks

Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung Barat Ternyata Tukang Kebun Kompleks

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com