Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen dan Rektor Sepakat Negosiasi, Perkuliahan SBM ITB Kembali Normal Mulai Besok

Kompas.com - 14/03/2022, 14:59 WIB
Reni Susanti,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Forum Dosen Sekolah Bisnis Manajemen Institut Teknologi Bandung (FD SBM ITB) sepakat berhenti mogok mengajar. Untuk itu, perkuliahan SBM ITB berjalan normal mulai Selasa, 15 Maret 2022.

"(Dosen SBM ITB) sepakat tidak akan mogok mengajar," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto menyampaikan hasil pertemuan pimpinan ITB dengan dosen SBM ITB di Bandung, Senin (14/3/2022).

Selain itu, sambung Naomi, dalam pertemuan 2,5 jam tersebut disepakati, pimpinan ITB akan mendiskusikan lebih lanjut tentang pertemuan hari ini.

Baca juga: Pendiri SBM ITB: Rektor Nyatakan Setuju Otonomi SBM ITB saat Kampanye

Negosiasi aturan

Sementara itu, Koordinator FD SBM ITB Jann Hidajat mengatakan, pihaknya bersama rektor sepakat akan menegosiasikan aturan-aturan yang telah dikeluarkan rektor agar menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Ada tiga aturan yang telah dikeluarkan rektor, yakni:

  • Peraturan Rektor Nomor 1165 Tahun 2021 tentang Standar Biaya,
  • Peraturan Rektor Nomor 1162 Tahun 2021 tentang Pencabutan Swakelola, dan
  • Peraturan Rektor Nomo 25620 Tahun 2021 tentang Tata Kelola.

Negosiasi tentang aturan-aturan tersebut akan dilaksanakan oleh tim kecil yang dilakukan FD SBM ITB dan Rektorat sebagai tim penyusun.

Negosiasi juga melibatkan perwakilan Forum Orang Tua Mahasiswa SBM ITB (FOM SBM ITB), dan Ikatan Alumni SBM ITB (IA SBM ITB) sebagai penengah.

Dalam menegosiasikan aturan-aturan rektor, tim kecil akan mengacu pada SK Rektor Nomor 203/SK/K01/KP/2003 tentang Pendirian Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB. Penyusunan aturan akan berlangsung hingga akhir Mei 2022.

"Selama proses negosiasi, sistem pengelolaan SBM ITB mengacu pada aturan lama yakni SK Rektor Nomor 203/SK/K01/KP/2003," kata Jann.

Dengan disepakatinya adanya negosiasi antara FD Dosen SBM ITB dan Rektor ITB, maka seluruh anggota FD SBM ITB berkomitmen untuk menjalankan proses pembelajaran dan pembimbingan kepada mahasiswa sesuai kondisi normal.

Baca juga: Konflik Rektor-Dosen, ITB Minta Maaf kepada Orangtua dan Mahasiswa SBM ITB

"Kami tegaskan besok mulai Selasa 15 Maret 2022, akan kuliah normal, selama negosiasi kita komitmen kuliah normal, selama sistem yang digunakan sistem lama," ujar Jann.

Pendiri SBM ITB Kuntoro Mangkusubroto menambahkan, pada rapat selama 2,5 jam antara SBM ITB dan Rektor ITB, FD SBM ITB menyampaikan negosiasi. Rektor secara lisan memyetujui negosiasi tersebut.

Negosiasi akan mulai Selasa (15/3/2022). FD SBM ITB dan Rektor ITB akan kembali bertemu Rektor ITB Reini Wirahadikusumah.

Berita sebelumnya, konfik antara dosen SBM dengan rektor ITB mengenai hak swakelola meruncing. Puncaknya saat dosen SBM ITB menghentikan perkuliahan hingga mahasiswa diminta belajar sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Bandung
KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

Bandung
Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Bandung
Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Bandung
Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Bandung
WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

Bandung
Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk 'Naik Kelas'

Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk "Naik Kelas"

Bandung
Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Bandung
Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Bandung
Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Bandung
Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Bandung
Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Bandung
Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Bandung
Pelaku Nikah Sesama Jenis di Cianjur Diduga Alami Penyimpangan Gender

Pelaku Nikah Sesama Jenis di Cianjur Diduga Alami Penyimpangan Gender

Bandung
Video Viral Penumpang Diduga Lecehkan 'Driver' Ojol di Bandung, Polisi: Salah Paham

Video Viral Penumpang Diduga Lecehkan "Driver" Ojol di Bandung, Polisi: Salah Paham

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com