Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Nopol Moge Merah yang Tabrak Anak Kembar hingga Tewas Tidak Terdaftar

Kompas.com - 18/03/2022, 17:25 WIB
Candra Nugraha,
Khairina

Tim Redaksi

CIAMIS, KOMPAS.com - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis Ajun Komisaris Polisi Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan salah satu pelat nomor motor gede yang terlibat kecelakaan hingga mengakibatkan dua bocah kembar Hasan dan Husen meninggal di Pangandaran, tidak terdaftar.

Pelat nomor yang dimaksud yakni D 1993 NA, yang berada di moge berwarna merah.

"Tidak teregistrasi," kata Zanuar saat ditemui di Islamic Center Ciamis, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: 2 Pengendara Moge yang Tabrak Bocah Kembar di Pangandaran Ditetapkan Tersangka

Menurut dia, bila angka pertama pada pelat nomor polisi satu (1), hal ini biasanya dipakai untuk kendaraan roda empat atau mobil.

Moge merah tersebut memiliki angka pertama satu pada nopolnya.

"Angka satu, untuk roda empat. Mobil," kata Zanuar.

Menurut dia, pada sistem penomoran pelat kendaraan di Indonesia tidak ada nopol D 1993 NA.

Karena memakai nomor yang tidak terdaftar atau teregistrasi, Zanuar mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal.

"(Jika) Tidak teregistrasi, sudah pasti (pelat nomor) palsu," jelasnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Salah Satu Anak Kembar Tolong Saudaranya yang Tertabrak Moge tapi Malah Ikut Tertabrak

Sebelumnya, dua bocah kembar bernama Hasan Firdaus dan Husen Firdaus berusia 8 tahun tewas setelah ditabrak rombongan moge pada Sabtu (12/3/2022) siang sekitar pukul 13.15 WIB.

Korban merupakan putra dari pasangan Wasmo dan Empong, warga Blok Kedungpalumpung, Dusun Babakansari RT 3/5, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Mereka ditabrak saat menyeberangi Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran tak jauh dari rumah mereka, di Blok Kedungpalumpung, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang.

Kini kedua pengendara moge tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditahan di Mapolres Ciamis. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com