Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemotor Aniaya Warga lalu Lindas Pakai Sepeda Motor di Bandung, Polisi Buru Pelaku

Kompas.com - 27/03/2022, 13:58 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi memburu pengendara yang terekam menganiaya seorang pengendara lain di tengah jalan raya di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (26/3/2022).

Kapolsek Sukasari, Kompol Darmawan mengatakan, saat ini jajarannya tengah melakukan pendalaman dan meminta keterangan sejumlah saksi.

"Iya (benar) ini lagi dilidik," ujar Darmawan, dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Tabrak Gundukan Tanah, Pasutri di Bintan Alami Kecelakaan Tunggal, Istri Meninggal

Pelaku lebih dari satu orang

Dalam video yang beredar, pelaku diduga lebih dari satu orang. Bahkan, terduga pelaku di dalam video tega melindas korban yang sudah terkapar di tengah ruas jalan.

"Coba telepon polisi, telepon polisi," kata warga yang merekam video sebagaimana dilihat dalam unggahan akun Instagram @beritakotabandung.

Baca juga: Viral, Video Pria Dianiaya lalu Dilindas Pelaku dengan Sepeda Motor di Bandung, Polisi Masih Selidiki

Berbaju hitam

Dari penyelidikan sementara, terduga pelaku menggunakan baju hitam dan tak memakai helm.

Setelah menganiaya korban, terduga pelaku kabur meninggalkan korban yang terkapar di jalan.

Sementara itu, korban menderita luka sobek di bagian kepalanya akibat kejadian itu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Viral Video Pria Dianiaya dan Dilindas Sepeda Motor di Kota Bandung, Polisi Buru Pelaku

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com