Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik 2022, Istirahat di Rest Area Km 57 Tol Japek Dibatasi 30 Menit

Kompas.com - 21/04/2022, 12:38 WIB
Farida Farhan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KARAWANG KOMPAS.com - Istirahat di Rest Area Kilometer 57 Jalan Tol Jakarta-Cikampek selama musim mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah dibatasi selama 30 menit.

Direktur Utama Rest Area Km 57 Widie Wahyu PG mengatakan, pembatasan dilakukan berdasarkan surat edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kita akan batasi maksimal 30 menit," ujar Widie di Rest Area Km 57, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Jelang Mudik, Polisi dan Warga di Bengkulu Gotong Royong Tambal Jalan

Widie menyebutkan, nantinya akan ada tim patroli bekerjasama dengan kepolisian yang keliling memberitahukan kepada pemudik yang tengah beristirahat di rest area.

"Kita ada tim patroli, kita kasih tahu juga lewat announcement dan kita sudah kerja sama Polda Jabar," ujar dia.

Widie menyebutkan, Rest Area Km 57 diperkirakan dapat menampung 1.200 kendaraan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) itu memastikan bahwa stok BBM aman. Bahkan, dua tangki cadangan Pertamina dengan kapasitas 48 kiloliter telah disiagakan.

"Sehingga, jika SPBU ini kosong akan langsung diisi," ujar Widie.

Baca juga: Mudik 2022, Tol Cikampek-Tol Kalikangkung Semarang Berlakukan Ganjil Genap dan One Way

Di samping itu, SPBU khusus mobil besar juga akan difungsikan untuk melayani mobil kecil. Hal ini untuk memperlancar pelayanan selama mudik labaran tahun ini.

Rest Area Km 57 merupakan salah satu tempat istirahat favorit bagi pemudik. Ini merupakan rest area pertama usai Tol Layang Jakarta-Cikampek berakhir.

Pada musim mudik tahun-tahun sebelumnya, kerap terjadi antrean kendaraan yang akan masuk rest area. Dengan demikian, kepolisian memberlakukan buka tutup rest area.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com