Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JAWA BARAT] Keluarga Handi Saputra Minta Kolonel Priyanto Dihukum Mati | PNS Polres Sukabumi Adang Ambulans

Kompas.com, 24 April 2022, 05:15 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kolonel Inf Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap sejoli di Nagreg, Jawa Barat (Jabar), dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Namun, keluarga Handi Saputra, salah satu korban, meminta agar perwira TNI itu dihukum mati.

Berita lainnya, seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi bernama H Sudirman, mengadang ambulans yang tengah membawa pasien.

Saat mengadang ambulans, Sudirman mengaku sebagai polisi.

Berikut berita-berita yang populer di sub-rubrik Bandung pada Sabtu (23/4/2022).

1. Alasan keluarga Handi minta Kolonel Priyanto dihukum mati

Berbeda dengan keluarga Salsabila (14), keluarga Handi Saputra (17) tak rela jika terdakwa hanya diganjar dengan hukuman seumur hidup. Entes Hidayatullah orang tua Handi meminta terdakwa dihukum mati.KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD Berbeda dengan keluarga Salsabila (14), keluarga Handi Saputra (17) tak rela jika terdakwa hanya diganjar dengan hukuman seumur hidup. Entes Hidayatullah orang tua Handi meminta terdakwa dihukum mati.

Keluarga Handi Saputra, salah satu korban tabrak lari dan pembuangan sejoli oleh oknum anggota TNI, berharap agar Kolonel Priyanto dihukum mati.

Pada Kamis (21/4/2022), oditur militer menuntut Kolonel Priyanto dengan hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI.

Namun, keluarga Handi menilai bahwa tuntutan itu masih terlalu ringan.

Pasalnya, terdakwa telah membuang Handi yang masih dalam keadaan hidup, saat insiden Nagreg pada 8 Desember 2021.

"Sejak awal kami sekeluarga sudah minta terdakwa itu dihukum seberat-beratnya, yaitu hukuman mati," ujar ayah Handi, Entes Hidayatullah, Sabtu (23/4/2022).

Baca selengkapnya: Kolonel Priyanto Dituntut Penjara Seumur Hidup, Keluarga Handi Saputra Minta Terdakwa Dihukum Mati

2. Mengaku polisi, PNS Polres adang ambulans

Seorang pria menghampiri mobil ambulance di Jalan Raya Sukabumi-Cikembar, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (20/4/2022).TANGKAPAN LAYAR DARI VIDEO Seorang pria menghampiri mobil ambulance di Jalan Raya Sukabumi-Cikembar, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (20/4/2022).

Video H Sudirman, seorang PNS Polres Sukabumi, saat mengadang ambulans menjadi viral di media sosial.

Dalam rekaman, Sudirman mengaku sebagai polisi ketika mengadang ambulans. Ia bertanya kepada sopir apakah ambulans tersebut benar-benar membawa pasien.

Sopir ambulans, Irfan (40), mengatakan, dirinya sedang membawa pasien bayi yang kondisinya darurat pada Rabu (20/4/2022) petang itu.

"Saya bawa pasien bayi dari RSUD Jampangkulon yang dirujuk ke RSUD R Syamsudin, tiba-tiba di Cikembar dihentikan pria mengaku polisi," ucapnya.

Padahal, bayi tersebut dalam keadaan darurat.

"Kondisinya memang darurat, pasien bayi mengalami kejang-kejang, sehingga harus segera ditangani," ungkapnya.

Baca selengkapnya: Duduk Perkara Pengadangan Ambulans Bawa Pasien di Sukabumi, Pelaku PNS Polres yang Mengaku Polisi

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau