BANDUNG, KOMPAS.com - Tiga pelaku pencurian dan pemberatan yang biasa beraksi di rest area tol berhasil ditangkap polisi di Gerbang Tol (GT) Pasir Koja, Senin (25/4/2022).
Penangkapan pelaku ini terekam kamera ponsel warga dan sempat viral di media sosial.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa ketiga pelaku ini sudah dipantau petugas, sejak adanya laporan pencurian dengan pemberatan yang diterima polisi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap laporan tersebut.
Petugas kemudian mendapatkan informasi para tersangka yang saat itu berada di Gerbang Tol Pasir Koja, saat dilakukan pengamanan pelaku berusaha melarikan diri.
Petugas sempat beberapa kali meletuskan tembakan peringatan, namun pelaku enggan keluar kendaraanya.
Baca juga: Delman di Bandung Barat Dilarang Beroperasi Selama Masa Mudik Lebaran
Meski begitu, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku.
"Alhamdulillah tersangkanya dapat diamankan dan tidak ada yang terluka. Tersangka tiga orang yang diamankan, nanti kita rilis," kata Tompo dihubungi, Selasa (26/4/2022).
Tompo menyebut, penggunaan senjata api ini disesuaikan dengan diskresi kepolisian. Petugas di lapangan melihat situasi yang ada terkait penggunaannya.
Meski dalam video, polisi sebetulnya memiliki kesempatan untuk menembak pelaku, namun tak dilakukan.
"Kita selalu berusaha untuk menjaga keselamatan orang, pasti diupayakan sebisa mungkin ditangkap tanpa ada resiko. Pertimbangan petugas sangat bagus sebenarnya, jadi walaupun itu penjahat kan tetap menggunakan rasa kemanusiaan, penggunaan senjata api itu tergantung kondisinya, kalau dianggap rawan bisa ditembak langsung kepada orangnya," katanya.