Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Pembangunan Tol Soreang-Ciwidey-Pangalengan Tak Ada Dalam Anggaran RPJMD

Kompas.com, 27 Mei 2022, 21:51 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Adanya wacana pembangunan Tol Soreang-Ciwidey-Pangalengan (Socipa) oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung, menuai protes dari pelbagai kalangan.

Aktivis lingkungan mempertanyakan jalur tol yang disinyalir akan menembus Gunung Tilu.

Selain itu, anggota Dewan pun ikut mempertanyakan terkait proyek raksasa Pemda Kabupaten Bandung tersebut.

Baca juga: Pembangunan Tol Soreang-Ciwidey-Pangalengan Butuh Rp 6 Triliun, 3 Investor Tertarik

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung dari fraksi Golkar, Yanto Setianto mengatakan bahwa proyek pembangunan tol tidak ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bandung.

"Adapun terkait wacana, Bupati ingin jalan Tol, ya sah-sah saja. Hanya RPJMD tidak mencantumkan jalan Tol," katanya dikonfimasi, Jumat (27/5/2022).

Selaku pimpinan daerah, pihaknya mewajarkan Bupati Bandung mewacanakan jalan tol. Akan tetapi perlu melihat rambu-rambu yang harus ditempuh

"Jadi Bupati selaku kepala daerah menurut peraturannya itu pemegang otoritas keuangan di daerah, mau bermimpi apapun sah-sah saja kan, tapi untuk pelaksanaanya ada rambu-rambu yang ditempuh," ujarnya.

Sebaiknya, kata dia, Bupati Bandung Dadang Supriatna lebih memprioritaskan program apa saja yang sudah tertera dalam RPJMD.

Pihaknya menyinggung soal perbaikan dan pengadaan angkutan massal. Seperi Bis Trans Metro Pasundan (TMP) dan diaktifkan kembali Kereta Api Bandung - Ciwidey.

"Menurut RPJMD justru yang harus dilakukan adalah angkutan massal, bukan publik ya, contoh bis yang sekarang sudah beroperasi, bis dari Leuwipanjang ke Soreang pake Trans Metro Pasundan (TMP) itu, walaupun ada angkot yang terserempet ya, tapi mau tidak mau itu termasuk RPJMD, kereta Bandung Ciwidey, mungkin dianggap susah terealisasi itu bab selanjutnya, maslah lain kan. Yang jelas dalam RPJMD ini prioritas adalah angkutan masal," jelasnya.

Angkutan umum, lanjutnya, sangat bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Bandung sendiri.

Menurutnya, jika RPJMD oleh Bupati Bandung dijalankan sesuai rambu-rambu nya, keuntungan besar akan diraih oleh Pemkab.

Pasalnya, sambung dia, pengadaan angkutan massal di Kabupaten Bandung akan berpengaruh pada perkembangan wilayah yang memiliki sektor pariwisata.

Selain itu angkutan massal juga akan meringankan beberapa wilayah di Kabupaten Bandung yang kerap mengalami kemacetan.

"Sehingga tidak memacetkan jalan yang ada. Karena untuk memperlebar jalan yang ada, itu jelas memerlukan biaya. Kalau bis nya udah ada, kita bangun Selter nya agar terlihat dan terasa tertib," ungkapnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau