Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honorer 2023 Dihapus, Disdik Ciamis Sebut Masih Membutuhkan, Anggaran Tetap Disiapkan

Kompas.com - 03/06/2022, 11:24 WIB
Candra Nugraha,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIAMIS, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran tentang penghapusan tenaga honorer pada 2023.

Hal itu tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022.

Terkait tenaga honorer yang akan dihapus, pemerintah daerah mengakui masih membutuhkan. Seperti halnya tenaga honorer di Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis yang sangat dibutuhkan.

"Intinya kerugian (bagi sekolah dan pribadi honorer)," jelas Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Endang Kuswana saat ditemui di Pendopo Kabupaten Ciamis, Jumat (3/6/2022).

Baca juga: Resmi, Tenaga Honorer Dihapus Tahun Depan

Tenaga honorer di bidang pendidikan atau guru honorer, banyak yang sudah berbakti puluhan tahun. Keterampilan dan ilmu dalam menyampaikan materi pelajaran sudah banyak.

"Kalau dihentikan kasihan. Bagi sekolah merasa kehilangan tidak ada pengganti," ujar Endang.

Selama ini, Endang mengatakan, jumlah guru ASN masih kurang. Oleh karenanya, Dinas Pendidikan memakai jasa guru honorer.

"Baik PNS maupun P3K masih kurang," kata dia.

Baca juga: Honorer Dihapus 2023, Pj Gubernur Banten Berharap Bisa Angkat Semua Non-ASN

Lebih lanjut, Endang mengatakan, honorer tenaga pendidik di Ciamis sangat berperan penting. Karena itu, Pemkab Ciamis rela mengeluarkan anggaran sebesar Rp 13 miliar untuk insentif guru honorer.

"Bagi pemerintah kabupaten meski anggaran terbatas tapi karena butuh (honorer), tetap menganggarkan Rp 13 miliar," katanya.

Dengan adanya penghapusan honorer, Endang berharap, Menpan-RB lebih banyak dalam merekrut penerimaan tenaga ASN. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com