Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Jalan Selatan Bandung Barat Gagal, PT Brantas Abipraya Terancam Kena Denda

Kompas.com - 06/07/2022, 14:53 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - PT Brantas Abipraya terancam terkena denda dan masuk daftar hitam lantaran gagal menuntaskan proyek infrastruktur perbaikan jalan sepanjang 71 kilometer di wilayah selatan Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Sebelumnya PT Brantas Abipraya terpilih sebagai pemenang tender atas proyek perbaikan jalan tersebut, kontraktor itu dipercaya menggarap peningkatan infrastruktur jalan yang ditargetkan rampung 100 persen pada akhir Juli 2022.

Namun hingga saat ini, proses pengerjaan perbaikan jalan tersebut baru tercapai 65 persen dengan banyak alasan kendala teknis dari kontraktor.

Baca juga: Akses Jalan 2 Desa di Banyuwangi Terputus akibat Sungai Meluap, Warga Harus Memutar 14 Km

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaa Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB Aan Sopian mengatakan, ada dua opsi yang bisa dipilih jika PT Brantas Abipraya tak mampu merampungkan proyek infrastruktur sesuai kontrak.

Opsi pertama yakni pemutusan kontrak dengan konsekuensi kontraktor PT Brantas Abipraya masuk daftar hitam alias di-blacklist. Opsi kedua yakni menyelesaikan pekerjaan hingga tuntas, namun dikenakan sanksi berupa denda senilai perhitungan pekerjaan.

"Memang tidak akan tuntas 100 persen. Saat ini saja progres baru 65 persen. Kalau gak beres, opsinya putus kontrak atau pemberian kesempatan dengan hukuman denda," ujar Aan, Selasa (5/7/2022).

Proyek perbaikan jalan itu membentang dari perbatasan Kecamatan Batujajar, melintas ke arah Kecamatan Cihampelas, Cililin, Sindangkerta sampai tapal batas wilayah Bandung Barat dan Kabupaten Cianjur.

Dalam pengerjaannya, proyek tersebut dibagi menjadi dua pekerjaan yakni jalan sepanjang 52,5 kilometer dengan biaya Rp 177 miliar dan jalan 19,5 kilometer dengan anggaran Rp 78 miliar.

"Malah renovasi jalan yang utama ini tidak tuntas karena pihak ketiga gak kurang bisa mengatur keuangan," kata Aan.

Baca juga: Jalan Akses Menuju Bandara Ngloram Blora Dipalang, Ini Sebabnya

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengatakan, Pemkab Bandung Barat tetap memprioritaskan penyelesaian proyek infrastruktur itu.

Hengky sudah ancang-ancang menyiapkan APBD untuk menambal sisa proyek perbaikan jalan yang belum selesai dikerjakan.

"Kita cari opsi lain untuk menyelesaikan sisanya yang belum tuntas. Bisa juga kita anggarkan tahun 2023 tanpa menggunakan biaya PT SMI, tapi menggunakan APBD," kata Hengky.

Menurut Hengky, kegagalan proyek ini diakibatkan kendala-kendala teknis yang menjadi alasan PT Brantas Abipraya sehingga pengerjaan proyek meleset dari target.

"Kalau kita lihat memang kendalanya ada di pihak ketiga. Karena, kalau dari pihak Pemda KBB, terutama dari sisi penganggaran tidak ada masalah, karena sudah dicover PT SMI. Mungkin pihak ketiga menemui banyak masalah di lapangan," sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com