Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Serius, 5.000 Pasangan Bercerai Tiap Tahun di Garut, Ternyata Ini Penyebabnya

Kompas.com - 14/07/2022, 10:31 WIB
Ari Maulana Karang,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut mencatat, tiap tahunnya ada 5.000 lebih pasangan yang bercerai di Kabupaten Garut.

Jumlah ini cenderung bertambah hingga Pengadilan Agama di Kabupaten Garut jadi Pengadilan Agama kelas IA.

Baca juga: Ratusan Anak di Blora Jalani Pernikahan Dini, Anggota DPR RI Kaget: Waduh, Termasuk Tinggi

"Sekitar 5.000 lebih lah. Ini hal yang sangat serius karena tiap tahunnya cenderung naik. Makanya pengadilan agamanya jadi kelas 1A, karena tertinggi kedua di Jabar," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Cece Hidayat, di kantornya, Rabu (14/7/2022).

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi, 3 Ponsel Brigadir J yang Hilang Bisa Buktikan Pelecehan Seksual terhadap Istri Ferdy Sambo

Cece melihat, tingginya angka perceraian ini merupakan hal yang sangat serius karena berdampak besar, terutama pada anak-anak.

Baca juga: Pertahankan Mobilnya Saat Ditarik Debt Collector di Depan Mapolres Bengkulu, Pemilik Berteriak Maling, Polisi Berdatangan

"Siapa yang akan mengurus anak-anak, bagaimana pendidikannya, kesehatannya?" kata Cece.

Kementerian Agama, menurut Cece, melihat tingginya angka perceraian ini sebagai bahan evaluasi terkait pelayanan yang diberikan Kantor Urusan Agama (KUA) yang menikahkan pasangan pengantin.

Pelayanan yang dimaksud adalah berupa pendidikan pra nikah kepada pasangan calon pengantin.

Karena, dari 22.000 pernikahan yang terjadi tiap tahunnya, KUA baru bisa memberikan pelayanan pendidikan pra nikah bagi 5.000 pasangan calon pengantin.

"Jadi masih ada banyak yang belum terbina pendidikan pra nikah. Ini yang jadi tugas kita bersama," katanya.

Selain pendidikan pra nikah yang bisa digarap bersama dengan pemerintah daerah, menurut Cece, lembaga pendidikan pondok pesantren juga bisa mengambil peran mendidik pasangan calon pengantin.

"Pesantren bisa saja membuat pesantren pra nikah, yang mau nikah ke pesantren dulu. Mereka belajar pergaulan yang baik bagaimana menurut Agama Islam," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com