Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyalahgunaan Elpiji Subsidi 20 Ton di Subang, Rugikan Negara Rp 8 Miliar Per Bulan

Kompas.com - 14/07/2022, 19:10 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS com - Polisi berhasil mengungkap penyalahgunaan elpiji bersubsidi di wilayah Subang. Dua orang berhasil ditangkap dalam pengungkapan ini.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Arief Rachman mengatakan, sindikat penyalahgunaan elpiji bersubsidi ini beroperasi setiap tengah malam hingga pagi untuk mengelabui patroli petugas.

Sindikat ini melibatkan sopir truk transporter yang membawa 20 ton elpiji bersubsidi ke salah satu lahan kosong.

Di lahan tersebut terdapat gubuk reyot yang dijadikan tempat penyimpanan genset dan tangki besar bekas yang dipesan pelaku dalam kondisi telah dimodifikasi.

Atas penyalahgunaan gas bersubsidi ini, negara dirugikan lebih dari Rp 8 miliar per bulan.

Baca juga: Terungkap Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi di Subang, Begini Cara Pelaku hindari Polisi

Polisi juga mengamankan truk tangki bulk Pertamina ukuran 20 ribu kilogram dengan nomor polisi B 1954 YWK dan satu kendaraan truk warna merah nopol B 9190 SBI yang di dalamnya terdapat 64 tabung elpiji.

Dalam operasinya, truk yang memuat 20 ton elpiji bersubsidi itu mengambil gas dari kilang Eretan Indramayu, Jawa Barat dan rencananya akan dibawa ke SPBE Linggarjati Majalengka.

Namun dalam perjalananya, truk tersebut malah di belokan ke lokasi pelaku untuk diambil sebagian gasnya oleh pelaku ke tangki modifikasi yang sudah disiapkan pelaku.

"Dari hasil interview kepada yang bersangkutan (pelaku), diketahui bahwa setiap kali masuk itu sekitar ada 3 ribu sampai 5 ribu kilogram yang diturunkan dari setiap tangki itu," ucap Arief di lokasi, Kamis (14/7/2023).

"Adapun mekanismenya dia buka kemudian dimasukkan (dengan alat). Di situ ada genset untuk menyedot kemudian ditransfer ke tabung yang hijau ini. Ini adalah tabung sementara penampungan untuk memindahkan dari tabung besar Pertamina ini ke dalam tabung penimbunan sementara," tambah Arief.

Dari tangki modifikasi, pelaku kemudian memasukan gas bersubsidi itu ke dalam tabung elpiji non subsidi berukuran 50 kilogram.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tabung 50 kilogram itu adalah nonsubsidi untuk industri kebanyakan, itu tabung nonsubsidi. Termasuk tangki ini adalah tangki full untuk subsidi, artinya sangat jelas terjadi penyimpangan," ucap Arief.

Setelah dimasukan ke dalam tabung elpiji 50 kg, pelaku kemudian meminta sopir untuk mengangkut puluhan tabung non subsidi berisi gas subsidi untuk dibawa ke wilayah Tangerang, Jakarta, hingga Cirebon.

Tampak tabung bekas yang dimodifikasi untuk memindahkan gas bersubsidi ke tabung non subsidi. Kendaraan truk pengangkut gas elpiji subsidi diamankan Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar, Desa Tanjung, Patokbesi, Kabupaten Subang, Kamis (14/7/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Truk yang diamankan tersebut membawa gas elpiji bersubsidi sebanyak 20 ton dari kilang Eretan Indramayu, Jawa Barat dan rencananya akan dibawa ke SPBE Linggarjati Subang.KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Tampak tabung bekas yang dimodifikasi untuk memindahkan gas bersubsidi ke tabung non subsidi. Kendaraan truk pengangkut gas elpiji subsidi diamankan Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar, Desa Tanjung, Patokbesi, Kabupaten Subang, Kamis (14/7/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Truk yang diamankan tersebut membawa gas elpiji bersubsidi sebanyak 20 ton dari kilang Eretan Indramayu, Jawa Barat dan rencananya akan dibawa ke SPBE Linggarjati Subang.

Arief menyebut bahwa para pelaku ini merupakan sindikat penyalahgunaan gas bersubsidi.

Pasalnya, gas bersubsidi ini diambil dari tempat resmi di eretan Indramayu dengan tujuan Majalengka, akan tetapi dalam perjalanannya, sang sopir membelokkan truk pengangkut gas bersubsidi itu ke wilayah Subang.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Bandung
Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bandung
Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Bandung
Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bandung
BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

Bandung
Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bandung
4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com