Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyalahgunaan Elpiji Subsidi 20 Ton di Subang, Rugikan Negara Rp 8 Miliar Per Bulan

Kompas.com, 14 Juli 2022, 19:10 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS com - Polisi berhasil mengungkap penyalahgunaan elpiji bersubsidi di wilayah Subang. Dua orang berhasil ditangkap dalam pengungkapan ini.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Arief Rachman mengatakan, sindikat penyalahgunaan elpiji bersubsidi ini beroperasi setiap tengah malam hingga pagi untuk mengelabui patroli petugas.

Sindikat ini melibatkan sopir truk transporter yang membawa 20 ton elpiji bersubsidi ke salah satu lahan kosong.

Di lahan tersebut terdapat gubuk reyot yang dijadikan tempat penyimpanan genset dan tangki besar bekas yang dipesan pelaku dalam kondisi telah dimodifikasi.

Atas penyalahgunaan gas bersubsidi ini, negara dirugikan lebih dari Rp 8 miliar per bulan.

Baca juga: Terungkap Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi di Subang, Begini Cara Pelaku hindari Polisi

Polisi juga mengamankan truk tangki bulk Pertamina ukuran 20 ribu kilogram dengan nomor polisi B 1954 YWK dan satu kendaraan truk warna merah nopol B 9190 SBI yang di dalamnya terdapat 64 tabung elpiji.

Dalam operasinya, truk yang memuat 20 ton elpiji bersubsidi itu mengambil gas dari kilang Eretan Indramayu, Jawa Barat dan rencananya akan dibawa ke SPBE Linggarjati Majalengka.

Namun dalam perjalananya, truk tersebut malah di belokan ke lokasi pelaku untuk diambil sebagian gasnya oleh pelaku ke tangki modifikasi yang sudah disiapkan pelaku.

"Dari hasil interview kepada yang bersangkutan (pelaku), diketahui bahwa setiap kali masuk itu sekitar ada 3 ribu sampai 5 ribu kilogram yang diturunkan dari setiap tangki itu," ucap Arief di lokasi, Kamis (14/7/2023).

"Adapun mekanismenya dia buka kemudian dimasukkan (dengan alat). Di situ ada genset untuk menyedot kemudian ditransfer ke tabung yang hijau ini. Ini adalah tabung sementara penampungan untuk memindahkan dari tabung besar Pertamina ini ke dalam tabung penimbunan sementara," tambah Arief.

Dari tangki modifikasi, pelaku kemudian memasukan gas bersubsidi itu ke dalam tabung elpiji non subsidi berukuran 50 kilogram.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tabung 50 kilogram itu adalah nonsubsidi untuk industri kebanyakan, itu tabung nonsubsidi. Termasuk tangki ini adalah tangki full untuk subsidi, artinya sangat jelas terjadi penyimpangan," ucap Arief.

Setelah dimasukan ke dalam tabung elpiji 50 kg, pelaku kemudian meminta sopir untuk mengangkut puluhan tabung non subsidi berisi gas subsidi untuk dibawa ke wilayah Tangerang, Jakarta, hingga Cirebon.

Tampak tabung bekas yang dimodifikasi untuk memindahkan gas bersubsidi ke tabung non subsidi. Kendaraan truk pengangkut gas elpiji subsidi diamankan Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar, Desa Tanjung, Patokbesi, Kabupaten Subang, Kamis (14/7/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Truk yang diamankan tersebut membawa gas elpiji bersubsidi sebanyak 20 ton dari kilang Eretan Indramayu, Jawa Barat dan rencananya akan dibawa ke SPBE Linggarjati Subang.KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Tampak tabung bekas yang dimodifikasi untuk memindahkan gas bersubsidi ke tabung non subsidi. Kendaraan truk pengangkut gas elpiji subsidi diamankan Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar, Desa Tanjung, Patokbesi, Kabupaten Subang, Kamis (14/7/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Truk yang diamankan tersebut membawa gas elpiji bersubsidi sebanyak 20 ton dari kilang Eretan Indramayu, Jawa Barat dan rencananya akan dibawa ke SPBE Linggarjati Subang.

Arief menyebut bahwa para pelaku ini merupakan sindikat penyalahgunaan gas bersubsidi.

Pasalnya, gas bersubsidi ini diambil dari tempat resmi di eretan Indramayu dengan tujuan Majalengka, akan tetapi dalam perjalanannya, sang sopir membelokkan truk pengangkut gas bersubsidi itu ke wilayah Subang.

Halaman:


Terkini Lainnya
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau