Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya hingga Tewaskan Pemuda Sukabumi, 3 Anggota Geng Motor Ditangkap

Kompas.com - 16/07/2022, 09:04 WIB
Budiyanto ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Tiga dari empat anggota geng motor yang diduga menganiaya hingga tewasnya seorang pemuda diciduk Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi, Jawa Barat.

Ketiganya masing-masing D (23), Z (19), dan H (26) warga Sukabumi. Mereka ditangkap  dalam waktu dan lokasi berbeda pada Juli 2022. Sedangkan satu pelaku lainnya A masih buron.

Sementara korbannya bernama Supiyani (24), warga Kampung Gentong, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu.

Baca juga: Tawuran Geng Motor di Cirebon, 1 Remaja Dibacok, Polisi Tangkap 4 Tersangka

Kepala Polres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan, perkara penganiayaan hingga tewas ini terjadi di jalan raya wilayah Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Jumat (1/7/2022) pukul 18:30 WIB.

"Korban mengenakan jaket salah satu geng motor, terlihat para pelaku yang juga anggota geng berbeda lalu dikejar," ungkap Dedy saat konferensi pers di Polsek Cisolok, Jumat (15/7/2022).

Saat konferensi pers, Kapolres Dedy, didampingi Kepala Sat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa menjelaskan, keempat pelaku berboncengan menumpang dua sepeda motor.

Baca juga: Saat Anak di Bawah Umur Membentuk Geng Motor dan Melakukan Kekerasan di Banyuwangi...

 

Korban juga berboncengan mengendarai sepeda motor bersama temannya.

Peran para pelaku masing-masing yaitu tersangka H sebagai penganiaya korban yang dibonceng A. Sedangkan satu pelaku lainnya D dibonceng Z.

"Korban dalam keadaan luka sabetan senjata tajam pada tangannya kabur bersama temannya lalu dikejar H dan A. Lalu saat di lokasi menabrak gapura hingga korban terjatuh," jelas dia.

"Korban dianiaya kembali. Dimana pelaku D menusuk korban dengan senjata tajam gergaji di punggung sehingga korban meninggal dunia di tempat," kata Dedy.

Selain meringkus 3 tersangka, Sat Reskrim Polres Sukabumi juga mengamankan barang bukti, di antaranya dua bilah senjata tajam. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 388 KUHP subsider pasal 170 KUHP dan lebih subsider pasal 351 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Baca juga: Marak Tawuran Geng Motor di Bandar Lampung, Polisi Amankan 9 Remaja Mabuk di Pinggir Jalan

Imbauan Kapolres Sukabumi

Kapolres Dedy mengimbau para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Jangan biarkan anak-anak ikut kelompok geng motor. 

Sebagai Kapolres Sukabumi, Dedy akan membuat rekomendasi  kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi untuk mengawasi salah satu geng motor yang ada di Kabupaten Sukabumi untuk dibubarkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Bandung
7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

Bandung
Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Bandung
Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Bandung
Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Bandung
Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Bandung
Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Bandung
Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Bandung
Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com