Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan Sopir Taksi Online Dililit Lakban, Mobil Dijual Pelaku untuk Judi Online

Kompas.com, 2 Agustus 2022, 17:42 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

INDRAMAYU, KOMPAS.com - Dua pelaku pembunuhan sopir taksi online yang mayatnya dililit lakban di Kabupaten Indramayu mengaku nekat menghabisi nyawa sopir taksi online dan membawa kabur mobilnya untuk judi online.

Pelaku berinisial ASW (34) warga Kabupaten Kebumen dan SLS (40) warga Kabupaten Lumajang.

Dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (2/8/2022), tersangka mengaku gelap mata menghabisi nyawa korban dan nekat mencuri mobil milik korban demi bisa membeli saldo untuk judi online.

Baca juga: Usai Bunuh dan Lilit Mayat Sopir Online dengan Lakban, Pelaku Bawa Kabur Mobil Korban

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah mengatakan, mobil Daihatsu Luxio silver Nopol B 1063 FRT milik korban yang dicuri tersangka ini kemudian dijual oleh tersangka.

"Mobil tersebut dijual dengan harga Rp 10 juta," ujar dia.

Salah satu tersangka yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (2/8/2022) mengaku hasil penjualan mobil dipakai untuk judi online.

"Uangnya untuk main slot (judi online)," ujar salah satu tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (2/8/2022).

Lukman mengatakan, ASW ditangkap di Tanjung Priok dan saat ini menjalani proses perkara lain di Polres Tanjung Priok.

Sementara SLS ditangkap setelah melarikan diri ke Lumajang, Jawa Timur pada 30 Juli 2022.

Kedua tersangka itu ingin mencuri atau menguasai mobil milik korban dengan cara kekerasan dan menghilangkan nyawa korban.

"Tersangka SLS memesan Gocar secara ofline, setelah berada ditempat sepi, korban langsung dieksekusi oleh kedua tersangka dengan menjerat leher korban dan melakban wajah dan kepala korban, kemudian mengambil hp dan mobil korban," ujar dia.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Sopir Taksi Online di Bekasi, Mayatnya Terlilit Lakban dan Dibuang di Indramayu

Diketahui, pada Senin 25 Juli 2022, korban sudah ditemukan meninggal dunia dengan kondisi yang mengenaskan di Sungai Irigasi di Jalan Soekarno-Hatta Desa Pekandangan, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Bagian kepala, tangan, paha, serta kaki korban diketahui terlilit lakban.

Mayat tersebut kini sudah dapat diidentifikasi yaitu korban atas nama Widodo (54), warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Saat ini korban sudah dimakamkan di kampung halamannya yang berada di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Motif Pelaku Habisi Sopir Taksi Online Terlilit Lakban di Indramayu: Beli Saldo untuk Judi Online

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau