Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babat Puluhan Pohon Besar di Hutan Sanggbuana, 4 Petani Dihukum Tanam Pohon

Kompas.com - 24/08/2022, 06:13 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Empat orang petani yang membabat puluhan pohon di hutan Penggunungan Sanggabuana dihukum tanam pohon.

Empat petani itu membabat pohon jenis kayu afrika (Maesopsis eminii), mahoni (Swietenia mahagoni), dan kisepat (Commelinaceae Cyanotis) yang berdiameter lebih dari 30 sentimeter di Blok Simenyan, Mekarbuana, Pegunungan Sanggabuana.

Adapun beberapa pohon lainnya dikupas kambiumnya supaya kering. Diduga agar ada alasan untuk ditebang.

Di sekitar tegakan yang ditebang ini, tumbuh beberapa pohon kopi. Penebangan tegakan pohon hutan di hutan produksi terbatas (HPT) yang dikelola oleh Perum Perhutani ini diduga akan dijadikan lahan untuk berkebun kopi.

Baca juga: Pohon Tumbang di Ambon Timpa Mobil yang Sedang Parkir

Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jawa Barat Nace Permana mengatakan, tindakan oknum petani ini masuk kategori perusakan.

Tindakan ini melanggar pasal 82 Undang Undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Sanksi pidananya kurungan paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta.

“Ini sudah masuk perbuatan pidana. Tapi ketika mendapat laporan foto-foto penebangan di lapangan, saya langsung telepon Pak Adm Perum Perhutani KPH Purwakarta," kata Nace saat dihubungi, Selasa (22/8/2022).

Kemudian, kata Nace, pada Jumat (19/08/2022), para petani langsung dipanggil oleh LMDH dan kepala desa. Juga didampingi Mantri KRPH Cigunungsari. Sejumlah 4 orang pelakunya telah diedukasi.

"Pelakunya tetap kena denda, wajib mengganti dengan menanam pohon 200 pohon di hutan. Pak Adm responnya cepat, langsung koordinasi dengan bawahannya," kata Nace.

Nace berharap hukuman semacam ini diterapkan. Sebab harus ada pembinaan dan menimbulkan efek jera. Selain itu, hukuman tersebut dinilai bermanfaat untuk alam yang dirusak. Sebab, menurut Nace, jika hanya dipidana tidak ada perbaikan yang dikembalikan ke alam.

“Masyarakat tetap bisa bertani di antara tegakan tanpa harus merusak hutan," kata Nace.

Cara bertani tanpa merusak hutan tersebut, kata Nace, dilakukan oleh petani kopi di hutan Petungkriono, Pekalongan, Jawa Tengah. Mereka menanam kopi di sela tegakan pohon, sambil menjaga hutan dan ekosistemnya.

"Keanekaragaman hayati terjaga, masyarakat mendapat hasil hutan non kayu. Idealnya semacam ini," ungkapnya.

Tanaman kopi justru butuh naungan

Direktur Executive Sangabuana Conservation Foundation (SCF) Solihin Fuadi menyayangkan penebangan pohon di hutan Sanggabuana itu.

Menurutnya, para oknum petani ini hanya berpikir sesaat. Tujuannya supaya tegakan tidak menghalangi tanaman kopi atau modus untuk memperluas lahan kopi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Bandung
KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

Bandung
Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Bandung
Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Bandung
Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Bandung
WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

Bandung
Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk 'Naik Kelas'

Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk "Naik Kelas"

Bandung
Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Bandung
Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Bandung
Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Bandung
Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Bandung
Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Bandung
Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Bandung
Pelaku Nikah Sesama Jenis di Cianjur Diduga Alami Penyimpangan Gender

Pelaku Nikah Sesama Jenis di Cianjur Diduga Alami Penyimpangan Gender

Bandung
Video Viral Penumpang Diduga Lecehkan 'Driver' Ojol di Bandung, Polisi: Salah Paham

Video Viral Penumpang Diduga Lecehkan "Driver" Ojol di Bandung, Polisi: Salah Paham

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com