Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibat Dendam Lama, Paman dan 2 Keponakan Keroyok Tukang Ojeg di Cicalengka

Kompas.com - 31/08/2022, 16:29 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengungkap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tiga orang di Pasar Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (20/8/2022) lalu

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari pengeroyokan yang dilakukan oleh AR (45), MS (37), dan CS (41) kepada korban atas nama DS (47). AR merupakan paman dari kedua tersangka MS dan CS.

Kusworo mengatakan, ketiganya mengeroyok korban DS hingga membacok bagian kepala, pinggang, dan kaki korban. Saat ini korban masih mendapat perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Keroyok Suporter Bola hingga Tewas, 5 Orang Diamankan

"Kejadiannya pukul 13.30, korban mengalami luka berat dan akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit," katanya kepada awak media di Mapolresta Bandung, Rabu (31/8/2022).

Dalam aksinya, tersangka AR dan MS menganiaya korban menggunakan senjata tajam berupa kerambit dan golok.

Penangkapan pelaku

Polisi awalnya melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi mata terkait insiden tersebut hingga akhirnya mendapat identitas para pelaku dan korban.

"Dan tidak lebih dari 24 jam penyidik Polsek Cicalengka Polresta Bandung sudah bisa mengamankan tersangka, secara terpisah," ungkapnya.

Polisi pertama kali mengamankan AR pada Sabtu (20/8/2022) pukul 18.00 WIB, kemudian MS ditangkap pada Minggu (21/8/2022) pukul 21.00 WIB. Sehari kemudian, pada Senin (22/8/2022), CS menyerahkan diri ke Polsek Cicalengka sekitar pukul 9.00 WIB.

Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah golok dan kerambit.

"Barang bukti yang digunakan untuk menganiaya korban juga sudah kami amankan," terangnya.

Gara-gara dendam lama

Kusworo mengatakan, pengeroyokan ini didasari oleh dendam lama. Sekitar tahun 2009-2010, tersangka AR dan MS pernah terlibat perkelahian dengan korban DS.

Dari pengakuan pelaku MS, dia pernah dianiaya korban DS pada rentang tahun 2009. Kemudian pada 2010, MS dan DS terlibat perkelahian.

Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan tiga pelaku penganiayaan yakni AR, MS, CS. Ketiganya menganiaya korban atas nama DS di Pasar Cicalengka, pada Sabtu (20/8/2022) lalu. Hingga kini korban masih dalam perawatan akibat luka di kepala, pinggang dan kaki akibat di bacok. Video perkelahian antara ketiga pelaku dan korban sempat ramai di sosial media Instagram.KOMPAS.com/M. ELGANA MUBAROKAH Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan tiga pelaku penganiayaan yakni AR, MS, CS. Ketiganya menganiaya korban atas nama DS di Pasar Cicalengka, pada Sabtu (20/8/2022) lalu. Hingga kini korban masih dalam perawatan akibat luka di kepala, pinggang dan kaki akibat di bacok. Video perkelahian antara ketiga pelaku dan korban sempat ramai di sosial media Instagram.

Kusworo menyampaikan, penganiayaan yang dilakukan oleh ketiga pelaku terjadi secara spontan dan tidak disengaja.

Pada hari kejadian, tersangka AR bertemu dengan korban DS dan saling pandang. Saat itu DS yang bekerja sebagai tukang ojek sedang menunggu pelanggan.

AR yang masih menaruh dendam kemudian mendatangi korban dan mengambil kunci motor korban.

"Dari situ, si korban terus mengikuti tersangka dan akhirnya terjadi perkelahian kemudian pengeroyokan," kata dia.

"Baik korban dan para pelaku merupakan warga Cicalengka dan saling mengenal," sambung dia.

Baca juga: Video Viral Pria Aniaya Wanita Dalam Bus Trans-Banjarbakula, Motifnya Tersinggung Korban Menolak Diajak Ngobrol

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan secara bersama-sama dan mengakibatkan korban luka berat. Kemudian, pasal 170 penganiayaan, serta UU Darurat No. 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman bervariasi 10 tahun 7 tahun serta 5 tahun.

"Saat ini sudah dalam tahap perlengkapan berkas untuk kemudian dilimpahkan ke Jaksa penuntut umum," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejari Purwakarta Sita Mobil Mewah, Barang Bukti Dugaan Gratifikasi ASN

Kejari Purwakarta Sita Mobil Mewah, Barang Bukti Dugaan Gratifikasi ASN

Bandung
Isi Percakapan Anak Sulung dengan Yanti, 20 Menit Sebelum Dimutilasi Suaminya di Ciamis

Isi Percakapan Anak Sulung dengan Yanti, 20 Menit Sebelum Dimutilasi Suaminya di Ciamis

Bandung
Kronologi Terungkapnya Kasus Istri Ternyata Laki-laki di Cianjur

Kronologi Terungkapnya Kasus Istri Ternyata Laki-laki di Cianjur

Bandung
Diperiksa Kejiwaan, Tersangka Mutilasi Istri di Ciamis Banyak Diam

Diperiksa Kejiwaan, Tersangka Mutilasi Istri di Ciamis Banyak Diam

Bandung
Tutup Pabrik di Purwakarta, Bata PHK 275 Karyawan

Tutup Pabrik di Purwakarta, Bata PHK 275 Karyawan

Bandung
Kasus Penipuan Nikah Sesama Pria di Cianjur, 'Pengantin Wanita' Mengaku Bernama Adinda Kanza

Kasus Penipuan Nikah Sesama Pria di Cianjur, "Pengantin Wanita" Mengaku Bernama Adinda Kanza

Bandung
Diduga Ngantuk, Pejabat Disdik Jabar Tabrak Stum Perbaikan Tol Cipali

Diduga Ngantuk, Pejabat Disdik Jabar Tabrak Stum Perbaikan Tol Cipali

Bandung
Keroyok Orang dengan Sajam di Cicalengka, Anggota Moonraker Ditangkap

Keroyok Orang dengan Sajam di Cicalengka, Anggota Moonraker Ditangkap

Bandung
Usai Memutilasi Istri, Suami di Ciamis Sempat Serang Babinsa dan Kades

Usai Memutilasi Istri, Suami di Ciamis Sempat Serang Babinsa dan Kades

Bandung
WNI asal Cirebon Diduga Tewas Ditusuk di Daegu Korea Selatan

WNI asal Cirebon Diduga Tewas Ditusuk di Daegu Korea Selatan

Bandung
Pemprov Jabar Awasi Bata Penuhi Hak Ratusan Pekerja yang Di-PHK

Pemprov Jabar Awasi Bata Penuhi Hak Ratusan Pekerja yang Di-PHK

Bandung
Saat Jambret Telan Gelang Emas 2,3 Gram gara-gara Panik Tertangkap...

Saat Jambret Telan Gelang Emas 2,3 Gram gara-gara Panik Tertangkap...

Bandung
Penipuan Nikah Sesama Pria di Cianjur Berujung Damai, Apa Alasannya?

Penipuan Nikah Sesama Pria di Cianjur Berujung Damai, Apa Alasannya?

Bandung
Pria di Sukabumi Bunuh Waria karena Dipaksa Hubungan Badan

Pria di Sukabumi Bunuh Waria karena Dipaksa Hubungan Badan

Bandung
159 Warga Purwakarta Diduga Keracunan, Korban Cium Bau dari Daging Hidangan Hajatan

159 Warga Purwakarta Diduga Keracunan, Korban Cium Bau dari Daging Hidangan Hajatan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com