Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadikan Ganja Pakan Burung, Anggota Komunitas Merpati di Bandung Ngaku Sengaja

Kompas.com - 04/10/2022, 18:18 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Tiga tersangka yang berhasil diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandung, yakni DF (28), RF (22), RM (25), ternyata mencampurkan Narkoba Jenis Ganja pada pakan merpati.

DF mengatakan, hal itu sengaja dilakukan oleh dia dan dua orang rekannya untuk memenangkan kontes merpati. Diketahui, ketiganya tergabung dalam komunitas kontes merpati.

"Kita campur dengan air, terus ada juga biji ganja yang kita campur ke pakan merpati," katanya di Mapolresta Bandung, Selasa (4/9/2022).

Baca juga: Jadikan Ganja Pakan Burung, Anggota Komunitas Merpati di Bandung Ditangkap

Menurutnya, setelah diberikan pakan ganja, performa merpati saat mengikuti kontes akan melebihi rata-rata. Bahkan, cenderung bisa juara.

"Sangat bagus kalau lagi kontes, terbangnya jadi makin tinggi, dan saat akan mendarat pun menukiknya kadang sampai tanah," ujarnya.

Awalnya, DF dan dua rekannya hanya iseng mencoba, namun ketikan melihat hasil, ketiganya kerap melakukan hal tersebut.

"Betul awal nyoba aja, ternyata bagus, dan saya sempat juara sebanyak 3 kali," terang dia.

Sekalipun harus mengorbankan merpati nya lantaran kerap tewas akibat membentur tanah saat mendarat, DF mengaku tertarik dengan hadiah dari kontes.

"Hadiah yang didapat dari kontes itu, masih untung dan bisa menutupi biaya operasional, membeli merpati dan ganja," tuturnya.

Selain mengamankan ganja sebagai barang bukti, Polisi juga mengamankan burung merpati, yang diberi ganja oleh para tersangka.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, dari tiga tersangka kedapatan barang bukti sebanyak 3 kilogram ganja.

"Sehingga, ada juga saksi-saksi yang menerangkan, bahwa tersangka sebagai pengedar," kata Kusworo.

Baca juga: Bawa 1 Kg Daun Ganja Basah, 2 Pria Langkat Ditangkap

Menurut Kusworo, tersangka coba-coba dan menggunakan ganja untuk pakan burung merpati ini, sudah sekitar 5 bulan.

"Sedangkan para tersangka ini mengkonsumsi ganja, itu kurang lebih sekitar 1 tahun," ujar dia.

Para tersangka, kata Kusworo, dikenakan pasal 114 dan 111, terkait kasus ganjanya.

"Ancaman hukuman masimal 20 tahun penjara, atau minimal 6 tahun penjara, serta denda itu Rp 10 miliar," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Bandung
Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Bandung
Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Bandung
Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Bandung
Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Bandung
Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Bandung
Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Sadisnya Pelaku Mutilasi di Ciamis, Tenteng Pisau Usai Eksekusi Istri di Jalan Desa

Sadisnya Pelaku Mutilasi di Ciamis, Tenteng Pisau Usai Eksekusi Istri di Jalan Desa

Bandung
Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bandung
7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

Bandung
Catat, Ini 16 Lokasi Parkir di Sekitar Braga Free Vehicle

Catat, Ini 16 Lokasi Parkir di Sekitar Braga Free Vehicle

Bandung
Tertangkap, Maling Motor Ditelanjangi lalu Diarak Warga di Cirebon

Tertangkap, Maling Motor Ditelanjangi lalu Diarak Warga di Cirebon

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com