Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual Bebas Tramadol dan Heximer di Soreang Kabupaten Bandung Ditangkap

Kompas.com - 31/10/2022, 17:09 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com-Sebanyak 1.479 butir obat-obatan keras jenis heximer dan tramadol berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba dari tangan DS alias Jepang, warga Kampung Muara, Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan aduan masyarakat di Kecamatan Soreang pada gelaran giat Jumat Curhat yang diselenggarakan Polresta Bandung.

Setelah menerima pelbagai aduan, kata dia, masyarakat lebih banyak mengeluhkan soal miras dan peredaran obat-obatan keras secara bebas.

"Seketika itu kami menindak lanjuti aduan masyarakat terkait peredaran miras ilegal bersama dengan tokoh-tokoh masyarakat juga. Kami turun langsung anggota Sat Narkoba Polresta Bandung, dan kami bisa mengamankan ribuan obat-obatan ini," katanya di Mapolresta Bandung, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Sebelum Dicabuli Om Badut, Korban Dicekoki Miras, Pil Eksimer, dan Tramadol

Ia menjelaskan, tersangka DS alias Jepang berhasil diamankan jajaran kepolisian pada Jumat laku pukul 09.30 pagi di kediamannya.

Jajaran Satres Narkoba, lanjut dia, menggeledah isi rumah tersangka dan ternyata ditemukan ribuan obat-obatan tersebut.

Dari tangan DS, polisi berhasil mengamankan 1.000 tablet Heximer dan 479 butir Tramadol.

"Jadi setelah menerima aduan di Jumat Curhat itu, kami langsung lakukan penyelidikan, dan penangkapan tersangka," kata dia.

DS alias Jepang mengaku telah beraksi selama empat bulan. Tersangka, kata Kusworo, mendapatkan obat tersebut dari pembelian online.

"Kemudian dijual bebas kepada masyarakat di kecamatan Soreang Kabupaten Bandung. Pembelinya macam-macam ada pekerja, ada buruh, ada pelajar," terangnya.

Baca juga: Apotek di Dompu Jual Ribuan Butir Tramadol Tanpa Izin, Pemilik Diamankan

Atas perbuatannya tersangka DS alias Jepang di jerat dengan Pasal 196 dan Pasal 197 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

"Jadi dua pasal, mengedarkan produk farmasi dengan tanpa standar dan sengaja produksi serta mengedarkan, ancamannya bisa 10 hingga 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 Miliar," bebernya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Pergerakan Tanah di Cianjur, Puluhan Rumah Rusak, Sekampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur, Puluhan Rumah Rusak, Sekampung Diungsikan

Bandung
Polisi Buru Penembak Misterius di Bandung, Warga Dengar 4 Kali Tembakan

Polisi Buru Penembak Misterius di Bandung, Warga Dengar 4 Kali Tembakan

Bandung
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Bey Sambut Baik Braga Bebas Kendaraan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Bey Sambut Baik Braga Bebas Kendaraan

Bandung
Ronal Surapradja Daftar Jadi Calon Wali Kota Bandung ke PDI-P

Ronal Surapradja Daftar Jadi Calon Wali Kota Bandung ke PDI-P

Bandung
Gubernur Jabar Buka Gedung Pakuan untuk Umum, Ada 'Tour Guide' Gratis

Gubernur Jabar Buka Gedung Pakuan untuk Umum, Ada "Tour Guide" Gratis

Bandung
21.000 Warga Jabar Terserang DBD selama 2024, 177 Meninggal Dunia

21.000 Warga Jabar Terserang DBD selama 2024, 177 Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Fakta di Balik Bencana Longsor di Garut, Dipicu Hujan Deras dan 3 Warga Tewas

Fakta di Balik Bencana Longsor di Garut, Dipicu Hujan Deras dan 3 Warga Tewas

Bandung
Longsor di Jalur antara Stasiun Cilame-Sasaksaat, 5 KA Terganggu

Longsor di Jalur antara Stasiun Cilame-Sasaksaat, 5 KA Terganggu

Bandung
Tim SAR Temukan Korban Terakhir Longsor di Garut, Operasi Ditutup

Tim SAR Temukan Korban Terakhir Longsor di Garut, Operasi Ditutup

Bandung
Perlu Waspada, Jentik Nyamuk Pun Ada di Wadah Air Dispenser

Perlu Waspada, Jentik Nyamuk Pun Ada di Wadah Air Dispenser

Bandung
2 Anak yang Tertimbun Longsor di Garut Ditemukan

2 Anak yang Tertimbun Longsor di Garut Ditemukan

Bandung
Ajak ASN Gunakan Angkutan Umum, Bey Machmudin Pergi Kerja Naik Bus

Ajak ASN Gunakan Angkutan Umum, Bey Machmudin Pergi Kerja Naik Bus

Bandung
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dipaksa Oknum Polisi agar Tutup Mulut

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dipaksa Oknum Polisi agar Tutup Mulut

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com