Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Iphone Pakai Uang Palsu, Mahasiswa Asal Bandung Masuk Penjara

Kompas.com - 02/11/2022, 20:26 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Polisi meringkus seorang mahasiswa berinisial ER (27), asal Kota Bandung yang terbukti mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

ER terbukti mengedarkan uang palsu dengan modus membeli 1 unit handphone terhadap korban bernama Monika Amelia (17) warga Desa Rende, Kecamatan Cikalongwetan, KBB beberapa waktu lalu.

"Ya, kita sudah amankan pelaku yang memiliki dan mengedarkan uang palsu. Pelaku diketahui berinisial ER," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, AKP Rizka Fadila di Mapolres Cimahi pada Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Uang Palsu Rp 1,26 Miliar di Sukoharjo, Berkedok Percetakan, Pelaku Belajar dari Medsos

Kasus peredaran uang palsu ini terungkap setelah korban menyadari dirinya tertipu oleh pelaku yang menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu untuk bertransaksi.

Saat itu, korban menjual Iphone 11 dengan harga Rp 5.800.000 dan mengiklankannya di media sosial.

Pelaku yang melihat iklan tersebut kemudian menghubungi korban dan mengaku akan membeli HP tersebut melalui sistem cash on delivery (COD) atau membayar di tempat. Keduanya pun memutuskan bertemu di sekitar kediaman korban.

Korban baru sadar bahwa uang yang ia terima merupakan uang palsu setelah membandingkan dengan pecahan Rp 100 ribu asli. Saat itu juga, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi.

"Modusnya pelaku itu tahu bahwa uangnya palsu namun ia sengaja mengedarkan dengan cara dia membeli HP yang dipasarkan di medsos. Kemudian pelaku janjian ketemu. Dia membeli HP dengan uang yang diduga palsu," kata Rizka.

Baca juga: Cerita Pedagang Korban Peredaran Uang Palsu di Sumenep, Ketahuan Setelah Disetor ke Bank

Tidak lama dari laporan korban, polisi langsung menangkap korban dan membuktikan bahwa pelaku mendapatkan uang palsuntersebut dari mertuanya yang saat ini dalam pengejaran polisi.

"Uang tersebut dari mertuanya sekarang jadi DPO sekarang inisla S. Pengakuannya baru sekali mengedarkan," tuturnya.

Atas tindak pidana tersebut, ER dikenai Pasal 36 Ayat 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Bandung
Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Bandung
Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Bandung
WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

Bandung
Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk 'Naik Kelas'

Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk "Naik Kelas"

Bandung
Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Bandung
Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Bandung
Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Bandung
Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Bandung
Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Bandung
Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Bandung
Pelaku Nikah Sesama Jenis di Cianjur Diduga Alami Penyimpangan Gender

Pelaku Nikah Sesama Jenis di Cianjur Diduga Alami Penyimpangan Gender

Bandung
Video Viral Penumpang Diduga Lecehkan 'Driver' Ojol di Bandung, Polisi: Salah Paham

Video Viral Penumpang Diduga Lecehkan "Driver" Ojol di Bandung, Polisi: Salah Paham

Bandung
Saat Menjalani Pemeriksaan Kejiwaan, Tersangka Mutilasi Justru Tanya Kondisi Keluarga dan Istri

Saat Menjalani Pemeriksaan Kejiwaan, Tersangka Mutilasi Justru Tanya Kondisi Keluarga dan Istri

Bandung
Tersangka Kasus Mutilasi Istri di Ciamis Dirujuk ke RSJ Cisarua

Tersangka Kasus Mutilasi Istri di Ciamis Dirujuk ke RSJ Cisarua

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com