Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Sekap ART-nya, Pasutri di Bandung Barat Sebut Gembok Rumah karena Kebiasaan

Kompas.com - 02/11/2022, 23:11 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) membantah telah menyekap asisten rumah tangga (ART), Rohimah (29).

Pasutri ini beralasan menggembok pintu rumahnya karena kebiasaan.

Seperti diketahui, keduanya ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan dan penyekapan Rohimah di rumahnya di Perumahan Bukit Permata, RT 04/22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Baca juga: Rohimah Ceritakan Detik-detik Disiksa Majikan Sadis di Bandung Barat, Ditonjok hingga Ditusuk Jarum

"Berdasarkan keterangan mereka, selalu mengunci dan menggembok pagar serta pintu rumah itu sudah menjadi kebiasaan," ujar Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra dikutip dari Tribun Jabar, Rabu (2/11/2022).

Namun, pengakuan tersangka ini berbanding terbalik dengan kenyataan.

Pasalnya, saat itu korban diketahui oleh warga sedang berada di dalam rumah dengan kondisi wajah babak belur dan pintu digembok dari luar.

Atas hal tersebut, polisi meyakini keduanya sengaja menyekap korban agar tidak kabur setelah terus menerus disiksa selama 3 bulan terakhir.

"Apakah dengan menggembok pintu rumah dan pagar itu sebagai upaya mencegah korban kabur atau bukan, intinya sesuai keterangan tersangka bahwa pagar dan pintu digembok itu karena sudah kebiasaan," kata Niko.

Baca juga: Kisah Pilu Rohimah, ART yang Disiksa Majikannya Selama 3 Bulan, Kerap Tidur di Luar Saat Hujan

Niko mengatakan, terkait benar atau tidaknya bahwa kedua tersangka menggembok rumah untuk mencegah korban tidak kabur, nanti hal itu akan terbukti dalam persidangan.

"Benar atau tidaknya, nanti pembuktian di persidangan dengan didukung alat bukti dan keterangan lainnya, seperti saksi, petunjuk, dan surat lainnya," ucap Niko.

Intinya kedua tersangka ini, sambung Niko, telah terbukti melakukan tindak pidana yang merampas kemerdekaan atau melakukan penyekapan dan secara bersama-sama melakukan tindak pidana kekerasan atau penganiayaan.

"Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 333 dan 170 jo 351 KUHP subsider pasal 44 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pasutri yang Sekap dan Siksa ART di Bandung Barat Berdalih Rumah Digembok karena Kebiasaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Bandung
Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Bandung
Kerugian Investasi Bodong yang Diotaki Oknum Wartawan Sukabumi Rp 5,6 Miliar

Kerugian Investasi Bodong yang Diotaki Oknum Wartawan Sukabumi Rp 5,6 Miliar

Bandung
Kasus DBD di Bandung Barat Meningkat, 12 Orang Meninggal Dunia

Kasus DBD di Bandung Barat Meningkat, 12 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Bandung
Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Bandung
Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Bandung
Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Bandung
Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Bandung
3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

Bandung
Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com