Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Spesialis Pikap di Tasikmalaya Ditangkap, Congkel Jendela Pakai Obeng

Kompas.com - 18/11/2022, 09:21 WIB
Irwan Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap komplotan pencuri spesialis mobil bak terbuka atau pikap.

Komplotan ini sengaja mencuri kendaraan jenis ini untuk memudahkan mencongkel jendela kacanya yang masih manual atau non elektrik dengan alat obeng lancip.

Polisi berhasil mengamankan tersangka D dan R sebagai eksekutor dan penadah. Sementara pelaku lainnya, A sudah ditangkap terlebih dahulu oleh Polres Ciamis karena kasus lainnya.

Baca juga: Pencuri Spesialis Toko Kelontong Ditangkap, Terungkap Saat Jual Barang Curian ke Toko Sebelah

"Iya, kami berhasil membongkar dan menangkap komplotan pencurian khusus mobil pick up (bak). Modus mereka dengan congkel kaca kendaraan (manual). Mereka adalah residivis yang dulu kasusnya sama pencurian mobil," jelas Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto, di kantornya, Jumat (18/11/2022).

Suhardi menambahkan, modus para pelaku setelah berhasil membuka kaca jendela dengan obeng tersebut lalu dengan membongkar kabel starter mobil.

Kabel di bawah kemudi kendaraan langsung ditarik dan digunting lalu mengkonsleting dengan beberapa kabel lainnya supaya menyala.

Para pelaku pun membawa kabur mobil curian untuk dibawa ke penadah dan menjualnya dengan kisaran harga mulai Rp 30 sampai Rp 40 juta per unit.

Kasus ini terungkap usai adanya beberapa laporan korban yang kehilangan mobil bak karena pencurian di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.

"Mereka ada yang tugasnya mengamati lapangan dan rumah pemilik mobil bak (korban), ada juga yang terparkir dan lokasinya sepi. Kita amankan dari para pelaku ada 7 mobil bak curian sebagai barang buktinya," tambah Suhardi.

Sesuai keterangan para tersangka, lanjut Suhardi, dalam aksinya ada juga cara mereka tak berhasil menyalakan mobil curian usai dibongkar kacanya sampai mesti didorong menjauhi lokasi pencurian.

Baca juga: Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil di Cilacap Gasak Rp 130 Juta, Uangnya untuk Beli Mobil

Mereka selama ini mencuri di tempat sepi atau garasi rumah yang terbuka dengan sasaran mobil bak supaya mudah membuka jendela kaca yang masih manual.

Juga, biasaya mobil barang tersebut tak dipasang alat sensor alarm otomatis seperti mobil jenis lainnya.

“Sasaran mereka kendaraan yang terparkir di garasi tanpa pintu. Peran D ini mengawali dengan melihat situasi kondisi lapangan Lalu oleh A sebagai pemetik," katanya.

Kini, kedua tersangka sudah medekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka diancam hukuman minimal 7 tahun penjara dan diancam Pasal 363 dan 480 KUHPidana.

"Hukumannya di atas 7 tahun kurungan penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Bandung
KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

Bandung
Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Bandung
Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Bandung
Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Bandung
WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

Bandung
Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk 'Naik Kelas'

Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk "Naik Kelas"

Bandung
Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Bandung
Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Bandung
Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Bandung
Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Bandung
Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Bandung
Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Bandung
Pelaku Nikah Sesama Jenis di Cianjur Diduga Alami Penyimpangan Gender

Pelaku Nikah Sesama Jenis di Cianjur Diduga Alami Penyimpangan Gender

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com