BANDUNG, KOMPAS.com - Ruang sidang Kusumah Atmadja milik Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, seketika berubah lebih hening dan haru, saat Mutia Isfahani Febrianti (20) memberikan kesaksian.
Mutia merupakan putri kedua Muhamad Mubin (63), Purnawirawan TNI yang tewas di Lembang Agustus lalu. Ia datang ke pengadilan untuk bersaksi atas kematian ayahnya.
Mutia datang didampingi keluarga hingga teman angkatan ayahnya semasa berdinas di TNI Angkatan Darat.
Mengenakan pakaian serba hitam, Mutia dengan tegar maju ke kursi yang berhadapan langsung dengan Ketua Majelis Hakim.
Satu persatu pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum terdakwa, dijawab.
"Saya tidak mengenal sama sekali pelaku ini," katanya dengan nada tegas, menjawab pertanyaan awal dari JPU di Ruang Sidang, Selasa (29/11/2022).
Mutia menjawab setiap pertanyaan dengan tegar, hal itu tergambar jelas dari suara lantangnya yang terlontar dari pengeras suara.
Tak sedikit rekan-rekan dari korban, menundukkan kepala saat Mutia menjelaskan tentang kepribadian sang ayah.
Baca juga: Sempat Tertimbun Longsor, Jalur Wisata di Lembang Kembali Normal
Ia menampik, adanya keterangan bahwa sebelum kejadian ayahnya sempat melontarkan kata-kata kasar kepada terdakwa.
"Saya bersaksi bahwa Bapak saya tidak pernah berkata kasar, apalagi pada orang yang tidak dia kenal. Saya sudah 18 tahun bersama Bapak, dan saya tahu betul Bapak," tutur dia.
Mutia juga mementahkan adanya dugaan korban sempat memarahi terdakwa sebelum terjadi penusukan.
"Bapak tidak pernah berbahasa seperti itu, apalagi memarahi orang lain," katanya.
Suasana semakin menjadi, saat Mutia meminta keadilan di hadapan Majelis Hakim. Seketika itu Ruang Sidang disulapnya menjadi seperti tak berpenghuni.
Kepada Majelis Hakim, gadis berusia 20 tahun meminta agar pengadilan memberikan vonis hukuman yang seadil-adilnya.
Permintaan itu bukan tanpa alasan. Sambil menahan tangis dan suaranya yang terpatah-patah, Mutia meminta agar Majelis Hakim mempertimbangkan rasa kemanusian.