Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencabutan Label Tenda Bantuan di Cianjur, Polisi Periksa 5 Pelaku dan 2 Saksi

Kompas.com - 30/11/2022, 11:10 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Polisi memeriksa dua saksi terkait pencabutan label rumah ibadah di tenda bantuan untuk pengungsi korban gempa Cianjur, Jawa Barat.

Sebelumnya, polisi juga sudah memeriksa lima anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mencabut label tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, kedua saksi merupakan korban gempa yang menempati tenda bantuan.

"Kami masih mengumpulkan bukti lainnya terkait kasus pencabutan label rumah ibadah yang terpasang di tenda bantuan untuk korban gempa, guna proses penyelidikan lebih lanjut," kata Doni, Selasa (29/11/2022), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Korban Gempa Cianjur di Tenda Pengungsian Mulai Terjangkit Penyakit

Dalam mengusut kasus ini, polisi berencana meminta keterangan dari ahli bahasa terkait dugaan adanya ujaran kebencian yang dilontarkan pencabut label tenda pengungsi.

Keterangan ahli disebut Doni diperlukan untuk melanjutkan kasus ini ke tahap selanjutnya.

"Kita akan naikkan kasusnya ke penyelidikan setelah saksi memberikan keterangan karena bukti sudah kita kantongi," katanya.

Baca juga: Ribuan Pengungsi Korban Gempa Cianjur Sudah Terserang ISPA

Dalam kasus ini polisi telah mengamankan lima orang diduga pelaku pencabutan stiker di tenda pengungsian bantuan dari rumah ibadah. Video aksi oknum anggota ormas itu, sempat viral di media sosial.

"Untuk terduga pelaku sudah menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, statusnya masih saksi," kata Doni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com