Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengantin Baru di Kota Tasikmalaya Langsung Punya KTP dan KK Berstatus Keluarga

Kompas.com - 12/12/2022, 07:58 WIB
Irwan Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mulai memberlakukan kebijakan bagi semua pengantin baru, mereka akan langsung mendapatkan dokumen kependudukan status keluarga baru setelah sah menjadi pasangan suami istri (pasutri).

Program baru ini bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Tasikmalaya untuk mempermudah pasutri baru dalam urusan  status kependudukan.

Para pengantin di Kota Tasikmalaya akan langsung mendapatkan 3 dokumen sekaligus yakni buku nikah, KTP, dan Kartu Keluarga (KK) berstatus keluarga usai dilakukan akad nikah.

Baca juga: Pasutri di Serang Banten Kompak Jadi Penipu Pencari Kerja, Satu Korban Ditarif Belasan Juta

Inovasi ini kali pertama dilakukan kepada pasangan pengantin baru Selma Hanifah dan Muhammad Iqbal Prasetyo yang diserahkan langsung Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah usai menggelar akad nikah di Graha Plaza Asia, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (11/12/2022).

"Mulai hari kemarin (Minggu, 11/12/2022) seluruh pasangan pengantin yang menikah di Kota Tasikmalaya akan mendapatkan 3 dokumen sekaligus usai akad nikah. Tentunya buku nikah ditambah KTP dan KK berstatus keluarga bagi kedua mempelai. Ini adalah inovasi Pasutri atau pasca-akad nikah untuk memudahkan dan mempercepat proses status kependudukan," jelas Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah di kantornya, Senin (12/12/2022).

Cheka menambahkan, inovasi hasil kerjasama antara Pemkot dan Kantor Kemenag Kota Tasikmalaya ini diharapkan akan memudahkan pasangan pengantin mendapatkan status berkeluarga.

Sehingga, usai menikah tak perlu direpotkan lagi untuk datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengurus dokumen kependudukan baru.

"Kalau jenis KTP-nya diigital, buku nikah dan Kartu Keluarga. Semuanya di dokumen itu sudah tersebut statusnya (kedua pengantin) sekarang. Tidak perlu mengurus kembali lagi ke Disdukcapil oleh pengantin. Mulai hari ini sudah dapat 3 dokumen itu bagi pasangan pengantin yang menikah. Untuk mempercepat proses pelayanan kependudukan di Kota Tasikmalaya," tambahnya.

Baca juga: Kisah Pasutri Difabel Bertahan di Tengah Kerasnya Hidup, Order Tak Pasti, Berhemat agar Bisa Makan

Cheka pun hadir dalam acara pernikahan sekaligus launching inovasi Pasutri itu di Kota Tasikmalaya bersama Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi dan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

Para masyarakat tamu undangan pun menyambut gembira program baru Pemkot Tasikmalaya tersebut karena tak akan repot lagi mengurus status kependudukan usai menikah.

"Alhamdulillah, jadi sekarang cepat mengurus status kependudukan usai menikah. Karena setelah akad nikah langsung dikasih KTP dan KK baru. Sangat membantu sekali ini," kata Faizal Amiruddin, salahseorang warga sekaligus tamu undangan yang hadir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com