Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Nataru, Ribuan Miras Selundupan Digagalkan Polisi di Depan Terminal Tasikmalaya

Kompas.com - 14/12/2022, 07:43 WIB
Irwan Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Sebuah mobil boks bernomor polisi D 8652 EB mengangkut 1.980 botol miras selundupan berbagai merk digagalkan petugas Satuan Samapta Polresta Tasikmalaya di depan Terminal Indihiang Tasikmalaya, Selasa (13/12/2022).

Ribuan miras ini akan dikirim ke suatu tempat di Kota Tasikmalaya dari wilayah Bandung, Jawa Barat.

Operasi ini digelar untuk menekan penyebaran miras di daerah yang dikenal kota santri menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca juga: Jelang Libur Nataru, Perjalanan di Pelabuhan Internasional Sekupang Ditambah

Mobil beserta isinya beserta sopir dan kernetnya pun langsung diamankan ke kantor polisi yang lokasinya dekat dengan tempat penangkapan.

"Iya benar, tadi pagi kami telah mengamankan 1 unit mobil boks berisi 1.980 botol miras berbagai jenis yang hendak diedarkan di Kota Tasikmalaya," jelas Kepala Satsamapta Polresta Tasikmalaya, AKP Sunarto kepada wartawan di kantornya, Selasa siang.

Sunarto menambahkan, sesuai hasil pemeriksaan sopir dan kernet kendaraan pengangkut miras ini sengaja dari Bandung tujuan Kota Tasikmalaya untuk diperjualbelikan.

Baca juga: Jadi Gudang Miras Tuak, Rumah di Kampung Tasikmalaya Digerebek Polisi Jelang Nataru

Sopir dan kernet pun diketahui warga asal Bandung dan sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan intensif petugas Kepolisian.

"Alhamdulillah miras ini belum dapat diedarkan sudah bisa kita amankan berikut pengemudinya. Hingga kini kedua orang di mobil boks itu masih menjalani pemeriksaan guna menggali keterangan lebih lanjut," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com