Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor, Berlaku 30 Desember 2022 hingga Tahun Baru 2023

Kompas.com - 29/12/2022, 17:00 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian akan menerapkan kebijakan skema rekayasa lalu lintas ganjil genap guna mengantisipasi kepadatan kendaraan jelang Tahun Baru 2023 di kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat.

Skema ganjil genap ini akan berlaku bagi motor dan mobil di pintu masuk atau di seputaran GT Ciawi, Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Lantas Polres Bogor, Iptu Ketut Lasswarjana menyebut, ganjil genap akan dimulai Jumat (30/12/2022) pukul 14.00 WIB sampai tahun baru atau Minggu (1/1/2023) pukul 24.00 WIB.

Baca juga: H-5 Tahun Baru, 13.000 Kendaraan Macetkan Kawasan Wisata Puncak Bogor, Polisi: Wisatawan Hindari Ganjil Genap

"Untuk antisipasi lonjakan kendaraan itu mulai besok kita berlakukan ganjil genap dari jam 14.00 WIB dan akan berlanjut di tahun baru Minggu jam 24.00 WIB," kata Ketut saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/12/2022).

Ketut menyampaikan, kebijakan skema ganjil genap berdasarkan pelat nomor kendaraan ini hanya diterapkan di Jalur Puncak Bogor saja. Sedangkan untuk arah sebaliknya tidak diberlakukan.

Namun, sambung dia, pengaturan lalu lintas lainnya seperti one way (satu arah) juga akan diterapkan. Tetapi, skema one way ini bersifat situasional atau melihat kondisi arus kendaraan di lapangan.

Baca juga: One Way Puncak Bogor Dihentikan, Pengguna Jalan Bisa Melintas Lagi

Ketut menegaskan, petugas akan terus memantau arus lalu lintas yang menuju kawasan wisata Puncak. Apabila terjadi lonjakan kendaraan dari arah Jakarta, maka secara diskresi kepolisian langsung diterapkan one way pada besok pagi.

"Nah, kemungkinan kepadatan terjadi itu besok, mengingat masyarakat yang akan menginap (menunggu malam tahun baru) itu sudah pada mengarah ke sini. Biasanya sepaket di tanggal 30 itu sudah mulai. Jadi antisipasi kita adalah one way," ungkapnya.

Ketut menjelaskan, kebijakan skema ganjil genap di ruas Jalan Raya Puncak Bogor lebih diutamakan untuk diterapkan esok hari.

Sebab, ganjil genap ini diterapkan untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas atau penumpukan kendaraan di area-area wisata.

Kebijakan skema ganjil genap ini pun sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi, Puncak Bogor.

Dalam peraturan itu, pengguna kendaraan yang bepergian harus menyelaraskan pelat nomor ganjil atau genap pada tanggal di kalendar.

Penentuan ganjil genap tersebut merujuk pada angka terakhir nomor polisi kendaraan.

Artinya, aturan ganjil genap masih tetap sama seperti sebelumnya. Tanda nomor kendaraan angka terakhir yang akan diperiksa.

Bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal di kalendar ganjil dan genap, maka akan dilarang melintasi atau dapat sanksi diputar balik oleh petugas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

Bandung
Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Bandung
7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

Bandung
Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Bandung
Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Bandung
Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Bandung
Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Bandung
Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Bandung
Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Bandung
Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com