Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

28 Kasus Keracunan Chiki Ngebul di Tasikmalaya dan Bekasi, Ridwan Kamil Angkat Bicara

Kompas.com - 12/01/2023, 16:38 WIB
Dendi Ramdhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil segera mengambil tindakan soal maraknya korban akibat mengonsumsi jajanan chiki ngebul. Dinas Kesehatan Provinsi Jabar juga sudah menetapkan keracunan akibat chiki ngebul sebagai darurat medis.

"Dapat laporan minggu ini memang ada agenda merapatkan itu. Nanti saya kabari setelah hasilnya. Saya belum ada data," ujar Emil, sapaan akrabnya di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/1/2023).

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinkes Jabar Dewi Ambarwati mengatakan, saat ini Dinkes Jabar sudah melakukan pengawasan ketat terhadap kasus chiki ngebul.

Baca juga: Daftar 17 Gubernur yang Masa Jabatannya Habis pada 2023, Ada Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil, dan Lukas Enembe

"Pada 3 Januari 2023 kemarin kami dapat surat rujukan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kemenkes. Dimana menyatakan agar kasus ini merupakan kedaruratan medis," ujar Dewi, Rabu (11/1/2023) kemarin.

Dewi menjelaskan, penetapan status kedaruratan medis ini akan meningkatkan kewaspadaan pada semua rumah sakit untuk langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan ketika mendapatkan laporan kasus keracunan akibat chiki ngebul.

"Semua rumah sakit di Jabar ada kasus yang berhubungan dengan konsumsi chiki ngebul dengan mual, muntah, dan berdampak pada lambung mohon dilaporkan," ucapnya.

Baca juga: Sisa 8 Bulan Jabatan, Ridwan Kamil Genjot Proyek Infrastruktur

Berdasarkan data Dinkes Jabar, ada 28 kasus keracunan chiki ngebul yang terjadi di dua daerah yakni Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi.

"Ini masuk dalam kedaruratan medis, jadi kami masuk dalam pengawasan, tetap di perhatikan di lapangan untuk memantau kasus serupa terulang di daerah lain. Untuk dua kabupaten dan kota sendiri sudah aman," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com