Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilih Korban Acak, Pelajar SMP di Sukabumi Bacok Siswa SD Pulang Sekolah hingga Tewas

Kompas.com - 07/03/2023, 12:22 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - R (12), seorang siswa SD di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dibacok oleh orang tak dikenal saat pulang sekolah pada Sabtu (4/3/2023).

Saat kejadian korban sedang berjalan kaki bersama rekan-rekannya di Jalan Raya KH Anwari tepatnya di depan Taman Bungan (Tenjoresmi) Desa Citepus, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Lalu dari arah Citepus datang gerombolan bermotor datang membawa bendera ukuran besar berwarna merah, putih, dan biru.

Diduga angggota gerombolan itu yang membacok korban dengan senjata tajam di bagian leher. Oleh warga sekitar, korban segera dibawa ke rumah sakit.

Namun saat tiba di RS korban dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Kisah Pilu Siswa SD di Sukabumi yang Tewas Dibacok Pelajar SMP, Korban Dikenal Suka Bantu Guru dan Teman

Pelaku masih SMP, pilih korban acak

Terkait kasus tersebut, polisi langsung turun tangan dan mengamankan 14 pelajar SMP enam jam setelah kejadian pembacokan.

Dari 14 pelajar, tiga pelajar ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan awalnya para pelajar SMP itu melakukan konvoi.

Lalu terbersit ide dari para pelajar SMP itu untuk mencari lawan. Mereka pun kemudian bertemu korban yang sedang berjalan kaki pulang sekolah.

Maruly menyebut para pelaku dan korban tak saling kenal. Pelaku memilih korban secara acak.

Baca juga: Sempat Kabur ke Hutan, 3 Pelajar SMP Sukabumi yang Diduga Bacok Siswa SD hingga Tewas Ditangkap

"Motifnya berdasarkan dari beberapa saksi bahwa mereka melaksanakan konvoi kemudian mencari yang katanya lawan, sehingga ada korban yang sedang berjalan dengan beberapa teman dan dilewati oleh mereka. Disamperin oleh ABH dan melakukan tindakan tersebut," kata Maruly di Polres Sukabumi, Minggu (5/3/2023).

Menurutnya peran tiga pelaku adalah menjadi eksukutor pembacokan, pengendara motor dan peneydia senjata tajam.

Usai melakukan pembacokan, para pelaku bersembunyi di perkebunan karet.

Saat ini, ketiga ABH masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal. Ketiga ABH ini berstatus sebagai pelajar setingkat SMP di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Fakta Terbaru Pembacokan Bocah SD di Sukabumi, Polisi Ungkap Motif Pelaku: Cari Lawan

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti senjata tajam jenis celurit, pakaian dari pelaku, pakaian dari korban, dan bantal guling yang digunakan pelaku untuk menyembunyikan senjata tajam.

Atas perbuatannya, lanjut Maruly, ketiga ABH dijerat pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancamannya hukuman penjara 15 tahun," kata dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Budiyanto | Editor : Khairina), Tribun Jabar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Bandung
KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

Bandung
Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Bandung
Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Bandung
Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Bandung
WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

Bandung
Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk 'Naik Kelas'

Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk "Naik Kelas"

Bandung
Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Bandung
Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Bandung
Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Bandung
Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Bandung
Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Bandung
Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Bandung
Pelaku Nikah Sesama Jenis di Cianjur Diduga Alami Penyimpangan Gender

Pelaku Nikah Sesama Jenis di Cianjur Diduga Alami Penyimpangan Gender

Bandung
Video Viral Penumpang Diduga Lecehkan 'Driver' Ojol di Bandung, Polisi: Salah Paham

Video Viral Penumpang Diduga Lecehkan "Driver" Ojol di Bandung, Polisi: Salah Paham

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com