Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jabar Periksa Polisi yang Diduga Aniaya Mantan Pacarnya di Bandung

Kompas.com - 07/03/2023, 20:27 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebuah foto wanita dengan kondisi terbaring dan berlumur darah viral di media sosial. Wanita tersebut diduga dianiaya polisi yang merupakan mantan pacarnya.

Diketahui, mantan pacar wanita ini merupakan anggota Polres Sukabumi Kota berinisial M alias I. Pelaku diduga menganiaya mantan pacarnya berinisial S (25) di Bandung, Jawa Barat, Minggu (5/3/2023).

Akibat perbuatan pelaku, S mengalami luka pada tubuhnya dan dilarikan ke rumah sakit. 

Baca juga: Polisi Diduga Aniaya Mantan Pacar di Bandung, Laporannya Ditangani Polda Jabar

Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Pol Yohan Priyoto memastikan, saat ini anggota Polres Sukabumi Kota tersebut tengah diperiksa Propam Polda Jabar.

"Sudah dan masih berproses, sementara anggota masih pemeriksaan di Sukabumi. Kalau sudah nanti kita infokan lewat humas," kata Yohan dalam pesan singkatnya, Selasa (7/5/2023) malam.

Baca juga: Pemuda Aniaya Teman hingga Tewas di Sumsel gara-gara Kesal Rumahnya Akan Jadi Tempat Penyimpanan Tabung Gas Curian

Saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan hasilnya, lantaran pemeriksaan masih dilakukan dan belum selesai.

"Ya besok baru kita gelarkan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, anggota Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, berinisial MF alias IS, diduga menganiaya mantan pacarnya, ST (25), di salah satu hotel di Kota Bandung, Jabar, Minggu (5/3/2023).

Penganiayaan terjadi usai MF dan ST terlibat cekcok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com