BANDUNG, KOMPAS.com - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menangkap Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tasikmalaya berinisial AA usai positif menggunakan narkoba jenis sabu.
AA mengakui bahwa dirinya pernah mengonsumsi narkoba bersama seorang office boy (OB).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo menjelaskan, penangkapan AA bermula dari penangkapan seorang OB di Bappeda Kota Tasikmalaya berinisial AL (45) pada 11 Maret 2023.
Baca juga: Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya Diamankan Usai Positif Konsumsi Sabu
AL ditangkap karena menyimpan tiga paket sabu.
Baca juga: Mantri Suntik Kades karena Emosi Temukan Foto Istrinya Berdua dengan Korban di Ponsel
Polisi memeriksa AL untuk mengetahui siapa saja yang menggunakan sabu bersama dengannya.
Kepada polisi, AL mengaku pernah diajak oleh AA menggunakan sabu pada pertengahan tahun 2022.
Penyidik kemudian memeriksa AA dan melakukan tes urine.
"Waktu itu AA mengakui keterangan dari tersangka AL. Kemudian penyidik melakukan tes urine kepada A dan hasilnya adalah positif metamfetamin," ucap Ibrahim lewat pesan singkat, Kamis (16/3/2023).
Ibrahim mengatakan, AA tidak ditahan karena tidak ditemukan barang bukti.
Selanjutnya, AA akan direhabilitasi sebagai pengguna narkoba.
"Penyidik melakukan gelar perkara dengan hasil untuk dilakukan rehab karena yang bersangkutan, Kepala Bapeda, tidak ditemukan BB (barang bukti)," ucap Ibrahim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.