KUNINGAN, KOMPAS.com - Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan, Jawa Barat mengungkapkan kronologi secara lengkap kecelakaan maut yang melibatkan mobil dinas Bupati Kuningan Acep Purnama.
Kronologi kejadian didapat setelah meminta keterangan dari banyak saksi dan juga olah tempat kejadian perkara.
Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari, menyampaikan, saat kecelakaan maut, rombongan Bupati Kuningan terdiri dari tiga buang iring-iringan.
Mobil pertama adalah patwal, mobil kedua mobil dinas Bupati, dan mobil ketiga adalah Ketua BPBD Kabupaten Kuningan.
Ketiga mobil ini baru saja melakukan perjalanan dinas memantau bencana bukit longsor yang menimpa tiga rumah di Desa Citikur, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan.
Acep menerjunkan alat berat untuk membersihkan material longsor di TKP.
Usai peninjauan, ketiga mobil rombongan mobil itu melaju dari arah Ciwaru hendak ke Pendopo Kuningan.
Namun, tepat di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Sindang Agung, mobil bupati tiba-tiba keluar dari iring-iringan.
Baca juga: Tabrak Suami Istri hingga Tewas, Sopir Bupati Kuningan Mengantuk, Mobil yang Dikendarai Lawan Arus
Patwal sudah berada di depan, sementara mobil yang ditumpangi Acep tiba-tiba oleng ke kanan, dan langsung menabrak lima buah sepeda motor yang sedang diparkirkan di depan toko pakai dan bengkel.
"Memang ada mobil pengawalan yang mengawal, kondisi jalan juga baik, tapi memang karena kondisi sopir mengantuk, dia keluar dari rangkaian pengawalan sehingga terjadinya kecelakaan," ungkap Vino saat ditemui Kompas.com, Senin (3/4/2023) malam.