Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Haji dan Umrah, Bandara Kertajati Juga Layani Penerbangan ke Kuala Lumpur Malaysia

Kompas.com, 9 April 2023, 23:07 WIB
Dita Angga Rusiana

Editor

KOMPAS.com - Bandara Kertajati di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, akan kembali melayani penerbangan pada tanggal 15 April 2023 mendatang. Rencananya Bandara Kertajati akan melayani penerbangan haji, umrah dan reguler. 

Pada tanggal 15 April, Maskapai Lion Air kode penerbangan JT-068 dengan pesawat Airbus A330-300, akan melayani penerbangan charter umrah Kertajati (KJT)-Medinah (MED). Lalu pada 9 Mei 2023, menyusul maskapai Garuda Indonesia juga akan melayani penerbangan umrah dari Kertajati.

Kemudian pada 17 Mei 2023, dijadwalkan maskapai AirAsia akan melayani penerbangan reguler dengan rute perdana Kertajati-Kuala Lumpur, Malaysia.

Baca juga: 8.700 Jemaah Haji Bakal Berangkat dari Bandara Kertajati

Selanjutnya, pada bulan Juni sampai dengan Agustus 2023, akan melayani penerbangan haji. Diketahui Bandara Kertajati telah ditetapkan sebagai salah satu bandara embarkasi dan debarkasi haji oleh Kementerian Agama.

Terkait rencana tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, didampingi Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, meninjau kesiapan Bandara Kertajati, pada Minggu (9/4/2023). 

Menko PMK Muhadjir Effendy berharap keberadaan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) yang sedang dituntaskan akan mendukung kemudahan akses ke Bandara Kertajati.

“Kita harapkan dengan selesainya akses jalan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) akan semakin memudahkan aksesibilitas dari dan ke Bandara Kertajati,” kata Muhadjir.

Sementara itu, Menhub Budi Karya Sumadi telah menugaskan PT Angkasa Pura II untuk membantu memastikan kesiapan pelayanan Bandara Kertajati.

“AP II sudah punya pengalaman kerja sama dengan GMR India seperti yang dilakukan di Bandara Kualanamu. Bandara Kertajati akan menjadi bandara hub di Jawa Barat. Lokasinya juga dekat dengan Pelabuhan Patimban yang nantinya akan sebesar Pelabuhan Tanjung Priok. Jadi ini sangat strategis,” kata Budi. 

Dia mengatakan pihaknya akan terus berupaya mengoptimalkan pengoperasian pesawat dari dan ke Bandara Kertajati setelah masa mudik lebaran.

“Nantinya semua pesawat jet dan propeler (baling-baling) akan beroperasi di Kertajati. Sementara, Bandara Husein Bandung akan melayani khusus pesawat VVIP dan private jet. Tetapi setahun ini pesawat propeler masih akan tetap beroperasi di Bandara Husein,” ungkapnya.

Baca juga: BIJB Kertajati Majalengka Mulai Terbangkan Jemaah Haji 17 Mei 2023

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan, pada akhir Mei 2023 jalan tol Cisumdawu sepanjang 65 Km ditargetkan sudah beroperasi secara penuh.

“Dari Bandung ke Cisumdawu hanya satu jam. Ini akan mendukung Bandara Kertajati sebagai hub baru,” ujarnya.

Pihak pengelola Bandara Kertajati yaitu PT BIJB dan Angkasa Pura II menyatakan fasilitas bandara telah siap untuk melayani para penumpang dan pergerakan pesawat.

Sejumlah fasilitas yang disiapkan yaitu runway sepanjang 3.000 meter yang mampu didarati pesawat besar (wide body). Lalu area parkir pesawat yang mampu menampung hingga 22 pesawat. Kemudian area terminal penumpang, parkir kendaraan, mushola, ruang penyimpanan barang berharga, AC, CCTV, stok bahan bakar, serta fasilitas lainnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau