Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri: Jika Kendaraan per Jam Capai 7.000, "Contraflow" Tol Japek Jadi 3 Lajur

Kompas.com - 19/04/2023, 17:39 WIB
Farida Farhan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi bakal menerapkan contraflow tiga lajur di jalan tol Jakarta-Cikampek jika kendaraan yang melintas mencapai 7.000 per jam.

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, saat ini contraflow diterapkan dua lajur lantaran kendaraaan yang melintas sebanyak 6.500 per jam.

"Seperti contraflow mulai dibuka Km 47 (wilayah Polda Jabar) dibuat dua lajur contraflow. Jumlah rata-rata kendaraan capai 6.500 per jam. Apabila capai 7.000 per jam akan buka tiga lajur contraflow," kata Wakapolri saat mengunjungi posko terpadu mudik di Rest Area Km 57, Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Rabu (19/4/2023).

Baca juga: Polda Jabar Ungkap Penyebab Tol Japek, MBZ, dan Cipali Padat, Terjadi Penyempitan

Usai melakukan pantauan udara hingga sekitar pukul 14.00 WIB, Wakapolri didamping Kapolda Jawa Barat, Irjen Akhmad Wiyagus dan pejabat Mabes Polri dan Polda Jawa Barat juga mengecek situasi arus lalu lintas ruang CCTV Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Gatot mengatakan, Polri berupaya memberikan pelayanan dan keamanan yang terbaik bagi para pemudik. Baik di jalur tol maupun arteri di Jawa Barat, khususnya di Karawang.

"Kita mantau dari udara bahwa arus padat namun lancar mengalir. Ada beberapa titik padat di turunan tol MBZ, rest area dan titik arah Cikampe tapi arus tetap berjalan," kata Gatot.

Baca juga: One Way Diperpanjang, Mulai dari Tol Japek hingga Batang-Semarang

Polri menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas lainnya. Seperti one way atau sistem satu arah yang saat ini diterapkan mulai Km 70 Tol Japek hingga 414 Kalikangkung Jalan Tol Batang Semarang.

"Untuk waktunya sesuai jadwal yang telah diinformasikan kepada masyarakat. Akan tetapi, bisa saja berubah melihat situasi dan kondisi di lapangan," kata Gatot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com