Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disnaker Jabar: 12 Warga Jabar Jadi Korban TPPO di Myanmar

Kompas.com - 08/05/2023, 14:29 WIB
Dendi Ramdhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat, Rahmat Taufik Garsadi mengatakan, 12 orang warga Jabar menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dikirim ke Myanmar.

Saat ini, sambung Rahmat, para korban telah dievakuasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). 

"Paling banyak (korban) di Jabar ada 12 orang. Alhamdulillah kita sudah mendapatkan informasi dari KBRI dan Kemenlu, bahkan di tanggal 5-6 Mei kemarin itu KBRI sudah berhasil membawa 20 orang ini ke Bangkok (Thailand)," kata Rahmat saat dikonfirmasi lewat telepon seluler, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Kronologi Polisi Tangkap Pelaku TPPO di Bengkalis Riau, 3 TKI Ilegal Berhasil Diselamatkan

Saat ini, lanjut Rahmat, Disnakertrans Jabar masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Ia pun memastikan, para korban dalam kondisi aman.

"Tapi kita masih menunggu apa yang harus kita lakukan. Kita sudah siap dan kita juga akan siapkan untuk penjemputan," ungkapnya. 

Menurut Rahmat, para korban TPPO tergiur dengan lowongan kerja bergaji besar di sebuah perusahaan asal Thailand. Namun, mereka ternyata diberangkatkan ke Myanmar.

Baca juga: Cerita 3 TKI Indramayu Lolos Penyekapan di Myanmar, Jalan Kaki ke Thailand hingga Bayar Kompensasi

"Jadi iming-imingnya adalah bukan kerja di Myanmar tapi di Thailand. Terus dipekerjakan menjadi pekerjaan scaming untuk penipuan online. Memang yang dinjanjikan pelaku itu (gaji) 1.500 dolar atau sekitar Rp20 juta-an per bulan dengan berbagai fasilitas seperti pesawat dan lain sebagainya. Tapi, setelah di sana katanya mereka hanya dikasih Rp 8 juta," paparnya. 

Ia pun kembali mengingatkan warga agar lebih teliti dalam mencari lowongan kerja dan tak tergiur gaji besar.

"Itu sudah pasti harus dicurigai atau diwaspadai. Nah kalau sudah begitu, silahkan kontak kami Disnakertrans baik provinsi maupun kabupaten kota, atau menggunakan aplikasi baik di website maupun lainnya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengirim tim untuk menindaklanjuti laporan tentang warga negara Indonesia (WNI) terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dikirim ke Myanmar dan Thailand.

Adapun hal itu merujuk Laporan Polisi Nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 2 Mei 2023 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1025/V/RES.1.15/2023/Dittipidum, tanggal 4 Mei 2023.

"Bareskrim bersama Divhubinter Polri ke Yangon Myanmar dan Bangkok Thailand," ujar Direktur Tindak Pirana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Senin (8/5/2033).

Djuhandhani mengatakan, tim Bareskrim yang berjumlah empat orang itu berangkat pada Minggu (7/5/2023).

"Sebanyak empat personel penyidik Bareskrim yang dipimpin oleh AKBP Arya Perdana SH SIK MSI didampingi oleh Kabag Jatinter Divhubinter KBP Audie Sonny Latuheru SIK MH," ujarnya.

Djuhandhanu menjelaskan, mereka akan melakukan koordinasi dengan KBRI Yangon Myanmar terkait adanya dugaan TPPO dari Indonesia.

Selain itu, tim juga akan memetakan karakteristik kerawanan TPPO, termasuk pendataan korban dugaan TPPO yang pernah masuk Myanmar dan masih berada di Myanmar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com