Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku TPPO di Bandung Ditangkap, Bekali Korban dengan Visa Turis

Kompas.com - 12/06/2023, 16:13 WIB
M. Elgana Mubarokah,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung, Jawa Barat, menangkap Adang Darajat (46), warga Cianjur, Jabar, pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (12/6/2023).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, Adang ditangkap di kediamannya setelah pihak Polresta Bandung mendalami laporan dari korban atas nama YS (31), perempuan asal Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.

Baca juga: 2 Pelaku Kasus TPPO di NTB Ditangkap, Modus Buat Pelatihan Kerja

"Polresta Bandung kali ini bisa menggagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bulan Maret 2022. Jadi pada Maret tahun 2022 tersangka atas nama Adang Darajat  warga Cianjur merekrut korban atas naman YS  perempuan," katanya saat ditemui di Mapolresta Bandung, Soreang.

Baca juga: Curahan Hati TKI Korban TPPO Asal Sumbawa, Berharap Ubah Nasib Justru Dianiaya Majikan

Kusworo menambahkan, pelaku telah empat kali melakukan aksinya dengan menawarkan pekerjaan berbeda-beda kepada para korban.

Pelaku meminta korbannya uang sebesar Rp 2 juta, termasuk kepada YS. YS kemudian dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Arab Saudi.

"Tersangka menjual empat kali dan beda-beda orang. Lowongan yang ditawarkan juga beda-beda. Semua korbannya dimintai uang Rp 2 juta. YS menyerahkan uang tersebut setelah siap dilakukan pemberangkatan negara yang dituju," ujarnya.

Kusworo menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, sesampainya di rumah orang yang mempekerjakan YS di Arab Saudi, pelaku dengan begitu saja lepas dari tanggung jawab sebagai agen penyalur.

Pelaku tidak ingin tahu apa saja yang dialami oleh YS selama delapan bulan bekerja di Arab Saudi.

 

Selain merekrut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pelaku juga membekali korban dengan visa turis.

Adapun pelaku mengenal warga Arab Saudi yang minta dikirimi pekerja.

"Kenal, jadi yang menampung di Saudi Arabia minta pekerja kepada tersangka. Jadi yang bersangkutan memang mengetahui kalau di Arab ada yang membutuhkan pekerjaan untuk ART sehingga tersangka mencari pekerja di Indonesia," tuturnya.

Atas perbuatannya, Adang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 4 UUD No 21 Tahun 2007 tentang TPPO dengan ancama hukuman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Tak Berisiko Tsunami

Bandung
Mobil Terguling di Majalengka, Sopir: Saya Ngantuk karena Bergadang Nonton Timnas Indonesia

Mobil Terguling di Majalengka, Sopir: Saya Ngantuk karena Bergadang Nonton Timnas Indonesia

Bandung
Cerita Anak-anak Muda dengan Mental Disabilitas Memupuk Impian

Cerita Anak-anak Muda dengan Mental Disabilitas Memupuk Impian

Bandung
Berawal dari Notifikasi 'Sayang', Suami di Bandung Bunuh Istrinya lalu Serahkan Diri ke Polisi

Berawal dari Notifikasi "Sayang", Suami di Bandung Bunuh Istrinya lalu Serahkan Diri ke Polisi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
21 Kecamatan di Sukabumi Terdampak Gempa Garut

21 Kecamatan di Sukabumi Terdampak Gempa Garut

Bandung
Senjata Api dan Peluru Ditemukan di Kolam di Sukabumi, Warga Terkejut

Senjata Api dan Peluru Ditemukan di Kolam di Sukabumi, Warga Terkejut

Bandung
Suami yang Bunuh Istri di Bandung Dikenal Kurang Berinteraksi dengan Tetangga

Suami yang Bunuh Istri di Bandung Dikenal Kurang Berinteraksi dengan Tetangga

Bandung
Kronologi Suami Bunuh Istri di Bandung, Pelaku Ngamuk Saat Lihat Pesan Pria Lain

Kronologi Suami Bunuh Istri di Bandung, Pelaku Ngamuk Saat Lihat Pesan Pria Lain

Bandung
5.000 Buruh Karawang Ikut Aksi May Day di Jakarta

5.000 Buruh Karawang Ikut Aksi May Day di Jakarta

Bandung
Kronologi Perampokan Minimarket di Indramayu, Pelaku Sempat Sekap Karyawan

Kronologi Perampokan Minimarket di Indramayu, Pelaku Sempat Sekap Karyawan

Bandung
May Day 2024, Ribuan Buruh Karawang Akan Unjuk Rasa di Istana Negara

May Day 2024, Ribuan Buruh Karawang Akan Unjuk Rasa di Istana Negara

Bandung
Dalam 4 Bulan, Pasien DBD di Cirebon Capai 496 Orang, 4 Meninggal

Dalam 4 Bulan, Pasien DBD di Cirebon Capai 496 Orang, 4 Meninggal

Bandung
Kronologi Pembunuhan Sadis di Bogor, Berawal Saat Korban Dicegat Masuk Kampung

Kronologi Pembunuhan Sadis di Bogor, Berawal Saat Korban Dicegat Masuk Kampung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com