Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar, Mahasiswa, Difabel, dan Lansia Gratis Naik Trans Metro Pasundan Mulai 1 Juli

Kompas.com - 13/06/2023, 15:37 WIB
Dendi Ramdhani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat menggratiskan kalangan pelajar, mahasiswa, lansia dan penyandang disabilitas menggunakan Trans Metro Pasundan (TMP). 

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Jabar Agus Didik mengatakan, pemberlakuan tarif nol rupiah ini diterapkan berdasarkan aturan dari Kementerian Perhubungan.

Program tersebut mulai berlaku 1 Juli 2023.

"Bukan subsidi tapi tarif khusus, jadi Kementerian Perhubungan memberikan tarif khusus terhadap tiga golongan. Pertama terhadap pelajar dan mahasiswa, kedua terhadap lansia, dan ketiga terhadap disabilitas," kata Agus saat di Kantor Dishub Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Cara Daftar Tarif Khusus Trans Metro Pasundan yang Berlaku Per 1 Juli 2023

Agus mengatakan, program tersebut bertujuan untuk meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi massal dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

"Targetnya perpindahan dari angkutan pribadi ke angkutan umum khususnya anak sekolah yang biasa menggunakan roda dua, khususnya di Bandung Raya," ucapnya. 

Ada syarat untuk mengakses program tersebut yakni mendaftar di aplikasi Teman Bus yang sudah tersedia pada layanan android dan IOS serta menyertakan nomor seri uang elektronik penumpang.

"Syaratnya hanya daftar saja, pelajar mahasiswa menggunakan NIK kartu pelajar mengisi di aplikasi, lansia dan disabilitas menggunakan KTP. Jadi daftar nanti disetujui," katanya. 

Baca juga: Sopir Bus Trans Metro Pasundan Jadi Korban Pemukulan, Dishub Jabar Lapor Polisi

Ada lima koridor untuk program tarif nol rupiah tersebut, yakni Leuwipanjang-Soreang, Alun-alun Bandung-Kota Baru Parahyangan, Baleendah-BEC, Leuwipanjang-Dago, dan Dipatiukur-Jatinango

"(Jumlah) bus setiap koridor beda-beda, misalkan koridor satu itu ada 18 (bus), koridor yang lainnya juga berbeda," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com