Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Penyuap Hakim Agung Dihukum 6,5 dan 5,5 Tahun Penjara

Kompas.com - 26/06/2023, 17:39 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menjatuhkan hukuman kepada dua terdakwa penyuap hakim agung Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto. 

Heryanto dihukum 6,5 tahun penjara dan Ivan dihukum 5,5 tahun penjara.

Keduanya dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh dalam kasus pengurusan perkara KSP Intidana.

Mereka merupakan deposan yang mengalami masalah keuangan dengan KSP Intidana.

"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah dan menjatuhi hukuman kedua terdakwa," kata Hakim Ketua Yoserizal di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (26/6/2023), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Jadi Perantara Suap Hakim Agung, 2 ASN MA Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara

Heryanto dan Ivan juga dihukum membayar denda Rp 750 juta, apabila denda tidak dibayarkan, maka diganti dengan hukuman tiga bulan kurungan.

Hakim menyatakan keduanya bersalah sesuai dengan Pasal 6 Ayat 1 huruf a, Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya Heryanto Tanaka dituntut 8,5 tahun penjara dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto dituntut 8 tahun penjara.

Dalam perkara pengurusan perkara di lingkungan MA, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah hakim agung, di antaranya Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh dengan uang sebesar 110.000 dolar Singapura dan 220.00 dolar Singapura.

Baca juga: Terima Suap 80.000 Dolar Singapura, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara

Heryanto dan Ivan memberi suap karena menginginkan majelis hakim di MA yang memeriksa perkaranya agar mengabulkan kasasi mengabulkan Kasasi Perdata Nomor 874 K/Pdt.Sus-Pailit/2022 terkait masalah keuangan di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Gelar Pra-rekonstruksi Pembunuhan Vina di 6 Titik Rabu Malam

Polisi Gelar Pra-rekonstruksi Pembunuhan Vina di 6 Titik Rabu Malam

Bandung
Suami Istri di Bogor Curi Kotak Amal, Berdalih untuk Beli Susu Anak

Suami Istri di Bogor Curi Kotak Amal, Berdalih untuk Beli Susu Anak

Bandung
Kebun Durian Warso Farm di Bogor: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kebun Durian Warso Farm di Bogor: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Bandung
Sengketa Proses Pilkada Garut Ditolak, Aceng Fikri 'Walkout', Ancam Laporkan Bawaslu

Sengketa Proses Pilkada Garut Ditolak, Aceng Fikri "Walkout", Ancam Laporkan Bawaslu

Bandung
Gagal Nyalip, Pelajar SMP di Sumedang Tewas Terlindas Truk

Gagal Nyalip, Pelajar SMP di Sumedang Tewas Terlindas Truk

Bandung
Berawal dari Chat Mesra, Pria Bertato Tewas Ditusuk Saat Berkendara di Bandung

Berawal dari Chat Mesra, Pria Bertato Tewas Ditusuk Saat Berkendara di Bandung

Bandung
Tabrakan Beruntun 4 Mobil di Jalan Boulfat Bogor, Satu Orang Tewas

Tabrakan Beruntun 4 Mobil di Jalan Boulfat Bogor, Satu Orang Tewas

Bandung
PPP, PAN, Demokrat, dan Gerindra Berkoalisi Usung Cecep Nurul Yakin di Pilkada Tasikmalaya

PPP, PAN, Demokrat, dan Gerindra Berkoalisi Usung Cecep Nurul Yakin di Pilkada Tasikmalaya

Bandung
Jenazah Bocah Diduga Korban Malapraktik di Cianjur Diotopsi, Hasil Disampaikan Pekan Depan

Jenazah Bocah Diduga Korban Malapraktik di Cianjur Diotopsi, Hasil Disampaikan Pekan Depan

Bandung
Pria di Soreang Tewas Ditusuk Anggota Geng Motor, Berawal dari Pesan 'Sayang-sayangan'

Pria di Soreang Tewas Ditusuk Anggota Geng Motor, Berawal dari Pesan "Sayang-sayangan"

Bandung
Terungkap Motif Pembunuhan di Soreang Bandung, Pelaku Cemburu

Terungkap Motif Pembunuhan di Soreang Bandung, Pelaku Cemburu

Bandung
Ini Daftar Nama Bakal Calon Wali Kota Bandung dari PDI-P dan PKS

Ini Daftar Nama Bakal Calon Wali Kota Bandung dari PDI-P dan PKS

Bandung
Kantongi Data Pencemar DAS Citarum, Bey: Kami Tindak Lanjuti

Kantongi Data Pencemar DAS Citarum, Bey: Kami Tindak Lanjuti

Bandung
Jual Sajam lewat Medsos, Seorang Remaja Ditangkap

Jual Sajam lewat Medsos, Seorang Remaja Ditangkap

Bandung
PDI-P Ingin Berkoalisi pada Pilkada Jabar, PKS: Mudah-mudahan Ada Jodohnya

PDI-P Ingin Berkoalisi pada Pilkada Jabar, PKS: Mudah-mudahan Ada Jodohnya

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com