Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Mahfud MD Akan Umumkan Sikap Pemerintah Soal Ponpes Al Zaytun

Kompas.com - 28/06/2023, 11:12 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD akan menyampaikan sikap pemerintah terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun serta pemimpinnya, Panji Gumilang, pada Rabu (28/6/2023).

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil. Menurutnya, kewenangan atas polemik Ponpes Al Zaytun Indramayu kini telah diambil alih oleh pemerintah pusat.

"Besok Pak Menko Polhukam akan prescon terkait Al Zaytun. Saya tidak bisa mendahului karena komentar saya akan sama," kata Ridwan Kamil, di Kantor DPRD Jabar, Selasa (27/6/2023), dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (28/6/2023).

Panji Gumilang sudah beri jawaban

Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Jabar, Iip Hidajat mengatakan, Panji Gumilang telah menjawab secara tertulis sejumlah pertanyaan yang dilontarkan Tim Investigasi Al Zaytun.

Jawaban tertulis itu pun telah diterima Tim Investigasi dari utusan Panji Gumilang di Gedung Sate, Kota Bandung, Jabar, pada Senin (26/6/2023).

Baca juga: Soal Nasib Al Zaytun, Ridwan Kamil: Besok Diumumkan Pak Menkopolhukam

"Mereka (utusan) hadir kemarin siang, sudah diterima jawabannya," ujar Iip.

"Kita lanjutkan ke pusat, kan sekarang diambil oleh pusat, ditelaah lebih lanjut oleh pusat," imbuhnya.

Meski begitu, Iip tak bisa membeberkan isi surat dari pihak Ponpes Al Zaytun tersebut.

"Kami tidak bisa menyampaikan isinya, biarlah kita sampaikan ke pemerintah pusat untuk tindak lanjut," ucap Iip.

Polisi terima laporan terkait Al Zaytun

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro membenarkan pihaknya telah menerima aduan dan laporan terkait Al Zaytun.

Baca juga: Wapres Sebut Menko Polhukam Akan Jelaskan Soal Hasil Investigasi Pondok Pesantren Al Zaytun 

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana.

"Kewajiban kita adalah mengonstruksikan laporan tersebut, apakah itu terpenuhi alat bukti atau pun keterangan, apakah merupakan suatu tindak pidana atau bukan, tentu saja dengan pembuktian," jelasnya.

Akan tetapi, dia menegaskan, bukan tidak mungkin nantinya perkara itu ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.

"Kalau nanti terpenuhi bahwa ini ada unsur pidana, diyakini sebuah pidana, tentu saja kita akan melaksanakan upaya penyidikan," paparnya.

"Setelah penyidikan, kita mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, alat bukti lainnya," tutur Djuhandani.

Dia pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil proses hukum yang tengah polisi lakukan.

"Jadi ini masih proses awal," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Nasib Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun Ditentukan Hari Ini, akan Disampaikan Mahfud MD"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Bandung
Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Bandung
Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Bandung
Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Bandung
Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Bandung
Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Bandung
Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Bandung
Jumlah Perceraian di Indonesia Tahun 2023 Capai 463.654 Kasus

Jumlah Perceraian di Indonesia Tahun 2023 Capai 463.654 Kasus

Bandung
Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Bandung
Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi

Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi

Bandung
Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com