Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkarnya Kasus TKW Cianjur Korban Sindikat TPPO Jaringan Internasional, Dijebak Jadi Pelayan Seks di Dubai

Kompas.com - 12/07/2023, 14:07 WIB
Riska Farasonalia

Editor

“Benar saja, waktu masih bisa teleponan, istri bilang katanya ada lima orang yang menawari pekerjaan di grup Facebook,” kata SU yang pernah 13 tahun bekerja di Arab Saudi.

“Katanya ayo kerja di sini, enak, kerjanya ringan, gaji besar, makan full, jam delapan (malam) sudah beres,” tambahnya.

SU melarang dan mewanti-wantinya untuk tidak tergiur dengan bujuk rayu dan iming-iming tawaran pekerjaan seperti itu.

"Tapi, istri ternyata tertarik dan pilih salah satu. Alasannya waktu itu, lihat statusnya seperti orang baik-baik, sudah tua juga, dan di profilnya juga pajang foto-foto keluarga,” ujar dia.

Selanjutnya, pada Februari 2023 korban memutuskan kabur dari rumah majikan untuk dijemput TKI yang menawari pekerjaan tersebut.

“Keluar dari rumah majikannya jam 11 malam saat buang sampah, lalu dijemput para pelaku pakai mobil. Tapi, saat itu juga handphonenya dirampas, uang dan barang-barang berharga juga diambil mereka. Istri saya lalu dibawa ke Dubai,” ungkapnya.

4. Keluarga kehilangan kontak

Sejak itu, Sur mengaku kehilangan kontak, dan semua akun media sosial istrinya diduga dalam penguasaan komplotan pelaku.

“Selama disekap istri sempat menelepon sekali dan menceritakan apa yang dialaminya. Minta tolong untuk dipulangkan,” imbuhnya.

Saat ini, Sur dan kedua anaknya tengah menanti kepulangan korban.

Dirinya berharap istrinya yang saat ini sudah berada di kantor KJRI setempat bisa segera dipulangkan.

“Terima kasih untuk semua pihak yang telah menangani dan membantu istri saya. Semoga bisa cepat dipulangkan," ujar SU.

5. Korban ditemukan di apartemen

Kuasa hukum keluarga korban, Salatudin Gayo, mengatakan, ID diamankan pihak otoritas setempat dari sebuah apartemen.

"Betul, ditemukan kemarin, Senin pagi waktu setempat oleh petugas setempat," kata dia, Selasa (11/7/2023).

Korban ditemukan sedang disekap di sebuah apartemen yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi pada Senin (10/7/2023).

"Korban saat ini sudah diamankan di kantor KJRI setempat. Terkait proses atau rencana pemulangannya itu menjadi kewenangan pemerintah pusat," ujar dia.

Selain ID, empat orang TKI lainnya yang juga turut menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga diamankan.

"Pelaku atau muncikarinya juga sudah diamankan, ditangkap," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com