Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Petugas Leasing Gadungan, Hentikan Pengendara di Jalan lalu Motor Dibawa Kabur

Kompas.com - 12/07/2023, 19:22 WIB
Bagus Puji Panuntun,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Dua pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor berinisial V dan FS ditangkap polisi di Kota Cimahi, Jawa Barat, pada 8 Juli 2023.

Keduanya melarikan sepeda motor milik sejumlah korban dengan berpura-pura menjadi petugas leasing.

Baca juga: Eks Pegawai Leasing Pimpin Kelompok Begal Bermodus Debt Collector di Banten

Pelaku memberhentikan pengendara sepeda motor di jalan lalu diajak bernegosiasi agar motor tidak ditarik.

Para pelaku kemudian menawarkan sebuah surat perjanjian yang membutuhkan materai.

Baca juga: Kesedihan Petugas Kebersihan, Motor Dicuri Saat Kerja, Laporan Tak Diproses karena BPKB di Leasing

 

Saat korban membeli materai, kendaraan tersebut dibawa kabur oleh para pelaku.

"Mereka mengaku-ngaku sebagai petugas leasing, memberhentikan motor kemudian membawa kabur," ungkap Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara di Mapolres Cimahi, Rabu (12/7/2023).

Luthfi menjelaskan, kasus itu terendus polisi setelah sejumlah korban melaporkan aksi petugas leasing yang menarik kendaraan milik mereka. Modus yang dilaporkan serupa.

Polisi melakukan pendalaman hingga akhirnya menangkap V dan FS.

Kepada polisi, keduanya mengaku melakukan aksinya berbekal sebuah aplikasi bernama Hunter Matel.

Aplikasi ini menyajikan data-data kendaraan bermasalah dengan perusahaan pembiayaan atau leasing.

"Cara mereka memberhentikan kendaraan ini tidak random, melainkan mereka menggunakan aplikasi bernama aplikasi Hunter. Untuk mengakses aplikasi ini, pelaku bayar Rp 100.000 kemudian di-download melalui Google Play Store," paparnya.

Sejak Januari 2023

Kedua pelaku mengaku aksinya itu sudah 30 kali dilakukan sejak awal tahun 2023.

Sebanyak 19 kali di Kota Cimahi, di Kabupaten Bandung Barat 5 kali, dan di Kota Bandung 6 kali.

Mereka melakukannya secara berkelompok dengan membagi peran sebagai debt collector dan penadah kendaraan.

Setelah mendapatkan sepeda motor korban, kendaraan tersebut dijual murah kepada dua penadah berinisial R dan G yang saat ini masih buron.

"Pelaku menjual kendaraan terhadap seseorang yang saat ini masih dikejar berinisial R dan G, yang mana hasil penjualan kendaraan dihargai mulai dari Rp 4 juta sampai Rp 7 juta," kata Olot.

Atas tindaknya, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 368 KUHP terkait pemerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Para pelaku juga dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan 378 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
21 Kecamatan di Sukabumi Terdampak Gempa Garut

21 Kecamatan di Sukabumi Terdampak Gempa Garut

Bandung
Senjata Api dan Peluru Ditemukan di Kolam di Sukabumi, Warga Terkejut

Senjata Api dan Peluru Ditemukan di Kolam di Sukabumi, Warga Terkejut

Bandung
Suami yang Bunuh Istri di Bandung Dikenal Kurang Berinteraksi dengan Tetangga

Suami yang Bunuh Istri di Bandung Dikenal Kurang Berinteraksi dengan Tetangga

Bandung
Kronologi Suami Bunuh Istri di Bandung, Pelaku Ngamuk Saat Lihat Pesan Pria Lain

Kronologi Suami Bunuh Istri di Bandung, Pelaku Ngamuk Saat Lihat Pesan Pria Lain

Bandung
5.000 Buruh Karawang Ikut Aksi May Day di Jakarta

5.000 Buruh Karawang Ikut Aksi May Day di Jakarta

Bandung
Kronologi Perampokan Minimarket di Indramayu, Pelaku Sempat Sekap Karyawan

Kronologi Perampokan Minimarket di Indramayu, Pelaku Sempat Sekap Karyawan

Bandung
May Day 2024, Ribuan Buruh Karawang Akan Unjuk Rasa di Istana Negara

May Day 2024, Ribuan Buruh Karawang Akan Unjuk Rasa di Istana Negara

Bandung
Dalam 4 Bulan, Pasien DBD di Cirebon Capai 496 Orang, 4 Meninggal

Dalam 4 Bulan, Pasien DBD di Cirebon Capai 496 Orang, 4 Meninggal

Bandung
Kronologi Pembunuhan Sadis di Bogor, Berawal Saat Korban Dicegat Masuk Kampung

Kronologi Pembunuhan Sadis di Bogor, Berawal Saat Korban Dicegat Masuk Kampung

Bandung
Pria di Bogor Diduga Tewas Dianiaya, Mayatnya Dibuang ke Pinggir Jalan

Pria di Bogor Diduga Tewas Dianiaya, Mayatnya Dibuang ke Pinggir Jalan

Bandung
Siswi SMP Diperkosa 2 Pria di Sukabumi, Korban Diajak Main ke Rumah Pelaku

Siswi SMP Diperkosa 2 Pria di Sukabumi, Korban Diajak Main ke Rumah Pelaku

Bandung
Mobil Kecelakaan, Sopir Ngantuk Usai Begadang Nonton Timnas Berlaga

Mobil Kecelakaan, Sopir Ngantuk Usai Begadang Nonton Timnas Berlaga

Bandung
Melihat Monumen Dua Tugu Udang Berbahan Knalpot Brong di Cirebon

Melihat Monumen Dua Tugu Udang Berbahan Knalpot Brong di Cirebon

Bandung
Viral, Video Oknum Prajurit TNI Diduga Aniaya Sopir di Bogor karena Kesal Disalip

Viral, Video Oknum Prajurit TNI Diduga Aniaya Sopir di Bogor karena Kesal Disalip

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com