BOGOR, KOMPAS.com-Seorang pria bernama M Rivaldi Pratama (25) ditemukan tewas penuh luka di pinggir jalan Kampung Padati Pondok, Desa Ciaruteun Ilir, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Video penemuan mayat itu beredar di media sosial.
"Laporan dari masyarakat terkait penemuan korban itu pada Minggu (28/4/2024) pukul 23.30 WIB. Dia adalah korban penganiayaan," kata Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi melalui keterangannya, Selasa (30/4/2024).
Baca juga: Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah
Saat ditemukan, korban dalam keadaan berlumuran darah dengan sejumlah luka yang tersebar di berbagai bagian tubuhnya.
Penemuan jasad Rivaldi bermula saat seorang warga sedang melintas di jalan tersebut.
Warga itu kemudian melihat seorang pria dalam keadaan berlumuran darah dan meminta pertolongan.
Ia lantas memanggil bantuan warga lainnya, namun ketika warga dan saksi kembali mendatangi lokasi, korban telah tergeletak tak bernyawa.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung mengevakuasi korban untuk dibawa ke RSUD Leuwiliang.
"Kita langsung ke TKP, kita evakuasi, ternyata setelah diperiksa lukanya memang banyak robek, punggung ada dua," ujarnya.
Baca juga: Kronologi Ketua RW di Bogor Ancam Perawat Puskesmas dengan Golok karena Tak Dilayani
Zulkernaidi mendapat kabar korban tewas akibat penganiayaan di Gunung Kapur, Kampung Mekarjaya, Kecamatan Ciampea.
Ternyata, Rivaldi dianiaya dengan golok hingga tewas.
"Ketika korban kita evakuasi, kemudian ada berita bahwa ada kejadian di Gunung Kapur, Ciampea, terjadi penganiayaan, duel satu lawan satu. Oleh pelaku, korban ini dibawa menggunakan motornya korban sendiri dan dibuang ke TKP temuan itu. Iya dibuang," ungkapnya.
Setelah itu, Polsek Cibungbulang berkoordinasi dengan Polsek Ciampea karena terduga pelaku telah diamankan.
"Awalnya kita sebut itu misteri X, setelah dicari informasi dan keluarga ternyata terungkap korban ini (Rivaldi) adalah warga Kota Bogor. Pelakunya adalah warga Cibungbulang," ungkapnya.
Kini, kasusnya penganiayaan tersebut dilimpahkan dan ditangani Polsek Ciampea untuk tindak lanjut proses hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.