Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Jabar Instruksikan Telusuri Anggotanya yang Disebut Terima "Fee" Suap Yana Mulyana

Kompas.com - 14/07/2023, 13:30 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Dishub Pemkot Bandung, Asep Kurnia, menyebutkan salah satu anggota kepolisian yang berdinas di Polda Jawa Barat turut serta menerima aliran dana atau fee proyek Dishub Kota Bandung yang menyeret nama Wali Kota Bandung Nonaktif, Yana Mulyana.

Hal itu diungkapkan Asep Kurnia, mana kala memberi kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Rabu (12/7/2023).

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus telah memberikan atensi terkait perkataan Asep Kurnia saat memberikan kesaksian. Meski, perkataan itu kemungkinan hanya bersifat subjektif.

Baca juga: Sidang Suap Yana Mulyana, JPU Sebut Plh Walkot Ema Sumarna Terima Fee

"Walaupun ini cuma penyampaian yang bersifat subjektif, yang belum tentu kebenarannya, namun bapak Kapolda mengatensi informasi tersebut," katanya dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (14/7/2023).

Pihaknya menambahkan, Kapolda telah mengintruksikan Kabid Propam Polda untuk menelusuri serta mendalami terkait pernyataan Asep Kurnia.

"Memerintahkan Kabid Propam untuk menindaklanjuti dan menelusuri terkait hal tersebut," jelas dia.

Kapolda Jabar, kata Ibrahim, tidak akan mentolerir susuatu yang bersih korupsi. Sehingga, kata dia, perlu pendalaman terhadap informasi tersebut.

"Kita tidak mentolerir hal-hal yang terkait  korupsi sehingga perlu pendalaman untuk memperjelas permasalahan ini," tandasnya.

Baca juga: Kasus Suap Yana Mulyana, PLH Walikota Bandung Ema Sumarna Bantah Terima Fee

Diberitakan sebelumnya, aliran dana proyek Dishub Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung itu diduga mengalir ke sejumlah pihak.

Mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga Aparat Penegak Hukum (APH) dan berlangsung sejak tahun 2018.

Tak hanya itu, fee tersebut juga diduga mengalir ke ke Sekda Kota Bandung yang saat ini menjabat sebagai PLH Walikota Bandung Ema Sumarna.

Ema disebut-sebut menerima fee sebesar Rp 70 juta, untuk Tunjangan Hari Raya (THR).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com